Dua Anggota FPI Terduga Pelaku Pemboman Kantor PDIP Belum Bisa Ditemui
ASKARA - Aparat Kepolisian akhirnya menangkap sejumlah terduga pelaku pelemparan bom molotov di kantor PDIP Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Pengacara terduga pelaku dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Azis Yanuar membenarkan dua orang terduga pelaku pemboman yang tertangkap adalah anggota FPI Bogor.
“Ya (dua orang anggota FPI),” kata dia, Senin (24/8/2020).
Dua anggota FPI yang ditangkap polisi ialah AS dan A. Aziz menegaskan, penangkapan dua anggota FPI Bogor ini tanpa disertai surat penangkapan.
Selain itu, ada surat penangkapan yang hanya diberikan kepada RT.
Aziz juga menginformasikan, pihaknya belum bisa bertemu dengan para terduga. Keluarga yang sempat mendatangi Polres Bogor tidak diizinkan bertemu tanpa alasan yang jelas.
“Hingga saat ini tidak dapat ditemui oleh keluarga maupun kuasa hukumnya,” tegasnya.
“Polisi wajib melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai tupoksinya berdasarkan amanat UU. Masyarakatlah yang bayar gaji mereka, tapi malah mereka berlaku kejam terhadap rakyat,” sambung Aziz. (JPNN)

Komentar