Polisi Kembangkan Barbuk Satu Kilogram Ganja Drummer J-Rocks
ASKARA - Penabuh drum grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces atau Anton ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena diduga kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan kru dan eks kru J-Rocks, di antaranya berinisial M, DN, dan W. Barang bukti hasil penangkapan itu jumlahnya cukup besar.
"Identitas pelaku M (kru band J-Rocks), DN (kru band J-Rocks), ARK (drummer band J-Rocks), dan Wijaya (eks kru band J-Rocks)," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, dikonfirmasi Sabtu (22/8).
Saat ini polisi masih mencoba untuk mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih mendalami apakah satu kilogram ganja yang menjadi barang bukti itu untuk dikonsumsi sendiri atau dijual kembali.
"Betul (barang bukti satu kilogram ganja). Masih pengembangan," ungkap Ahrie Sonta.
Anton Rudi Kelces bersama rekan-rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga melakukan terhadap mereka.
J-Rocks adalah grup musik Indonesia beraliran Japanese pop/rock, pop, rock, dan rock alternatif terbentuk tahun 2003. Adapun nama-nama personelnya Iman, Sony, Wima, dan Anton, diketahui mereka juara mengikuti sebuah festival musik yang dibuat salah satu stasiun televisi pada 2004.

Komentar