Rabu, 01 Mei 2024 | 18:20
NEWS

Pengangkatan Jabatan Besar-besaran di Pemkot Tangsel, Pengamat: Sulit Menyaksikan ASN Netral

Pengangkatan Jabatan Besar-besaran di Pemkot Tangsel, Pengamat: Sulit Menyaksikan ASN Netral
(Dok. Tangerangonline)

ASKARA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melakukan rotasi besar-besaran terhadap Pegawai Negeri Sipil. 

Rotasi tertuang dalam keputusan nomor 821.2/KEP.3263-HUK/2020.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai bahwa rotasi yang dilakukan Wali Kota Airin sebagai langkah politis, lantaran dilakukan menjelang Pilkada Tangsel 2020. 

Ujang pun mengakui jika birokrasi terkadang menjadi alat politik kelompok tertentu. 

"Di sinilah sulitnya kita menyaksikan dan melihat aparatur sipil negara yang netral karena ditarik-tarik ke wilayah politik," katanya saat berbincang dengan Askara, Selasa (11/8).

Ujang menyebut, kebijakan itu kerap terjadi di setiap wilayah menjelang ajang pilkada. Tentu yang diuntungkan adalah calon petahana yang kembali mengikuti persaingan dalam pilkada. 

"Biasanya dilakukan untuk menguntungkan pihak yang ada hubungannya dengan incumbent," bebernya. 

Meski begitu, mutasi dan rotasi pejabat merupakan hal lumrah, lantaran pergantian posisi yang ditinggalkan akibat pensiun maupun penyegaran.

"Lumrah dilakukan. Tapi secara etika tak baik karena merusak birokrasi. Birokrasi jadi terbelah karena harus dukung mendukung. Padahal sejatinya ASN, birokrasi harus netral," jelas Ujang. 

Namun, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 ayat 2 menyebutkan bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon. 

Wali Kota Airin melakukan pengangkatan PNS dalam jabatan administrasi dalam surat keputusan yang ditandatangani tanggal 10 Agustus 2020. 

Terdapat 41 nama pada pengangkatan PNS dalam jabatan administrasi seperti Supriyadi yang kini menjabat kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah, Rosi Yulandi menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum. 

Ayep Jajat Sudrajat menjabat sekretaris Dinas Bangunan dan Penataan Ruang, Ucok A.H Siagian menjabat sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mukroni menjabat camat Pamulang. 

Selain itu, ada Mahyudin Mahmud menjabat kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum, Nana Guswara sebagai kepala Bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 

Ditambah tiga nama penugasan pejabat fungsional tenaga kesehatan pada Dinas Kesehatan. 

Komentar