Selasa, 21 Mei 2024 | 15:13
NEWS

Tudingan Tidak Berdasar, Pemprov DKI Somasi Artis Ike Muti

Tudingan Tidak Berdasar, Pemprov DKI Somasi Artis Ike Muti
(Tangkapan layar)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan surat peringatan kepada artis Ike Muti lantaran unggahannya menjadi buah bibir yang menyatakan ada tawaran proyek di pemprov. 

Artis bernama lengkap Indah Kartika Mutiarawati Pranggono itu mengunggah di akun Instagram @ikemuti16 soal tawaran proyek Pemprov DKI dengan syarat menghapus fotonya bersama Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar dan berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dirugikan," kata Kepala Biro Hukum Setda Pemprov DKI Yayan Yuhanah dalam surat somasi, Jumat (31/7). 

Maka itu, Pemprov DKI meminta penjelasan secara detail mengenai unggahan Ike Muti di media sosial.

"Menjelaskan apa proyek yang saudara sebutkan dan siapa penanggung jawabnya," ujar Yayan. 

Selain juga menyebutkan siapa pihak yang meminta menghapus foto Ike Muti dengan Presiden Jokowi agar mendapatkan proyek tersebut. Serta kapan dan melalui media apa instruksi itu disampaikan.

"Menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghapus foto anda dengan Presiden Joko Widodo," terang Yayan. 

Pemprov DKI menunggu itikad baik Ike Muti untuk memberikan klarifikasi. Namun, jika tidak dilakukan maka Pemprov DKI akan menempuh jalur hukum. 

"Kami tunggu dalam waktu dua kali 24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020. Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari saudara maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," papar Yayan. 

Pemprov DKI mengirim surat somasi karena menilai unggahan Ike Muti tidaklah berdasarkan fakta.

Hal ini terungkap dari cuitan Pemprov DKI lewat akun Twitter @DKIJakarta yang juga menampilkan surat somasi untuk Ike Muti.

"Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi posting Saudara di IG yg tidak faktual tsb. Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya," tulis @DKIJakarta.

Komentar