Culik Bocah, Puput Ingin Punya Saudara
ASKARA - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan pelaku penculikan anak yang terjadi di Jalan Palem, Ulujami, Pesanggrahan.
Pelaku yang berjumlah dua orang diamankan di daerah Munjul, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (28/7).
Pelaku merupakan seorang ibu berinisial N (48) dan anaknya P alias Puput (17). Salah satunya mengaku mengenal Putri Rahmadani karena pernah tinggal di dekat rumah korban.
Dari pengakuan tersangka, motif mereka melakukan penculikan ialah menguasai korban untuk dijadikan sebagai keluarga.
"Dari P menyatakan karena tidak punya saudara karena kakaknya meninggal jadi ingin mendapatkan saudara sehingga ada anak dibawa," kata Kapolres Jaksel Kombes Budi Sartono di kantornya, Rabu (29/7).
Sementara keterangan sang ibu inisial N karena sudah tidak bisa melahirkan anak lagi akhirnya memutuskan menjadikan korban sebagai anak.
"Jadi intinya ingin menguasai, ingin menjadikan adik atau menjadikan anak," kata Kombes Budi Sartono.
Polisi mengemukakan bahwa korban tidak mengalami kekerasan. Meski hasil visum menunjukkan adanya luka gores di bagian tangan.
"Sementara memang tidak ada kekerasan karena ini tujuannya untuk mengamankan anak, menjadikan anak. Kalaupun ada goresan tangan ini mungkin nanti hasilnya didalami," jelas Kombes Budi Sartono.
Penculikan bermula saat pelaku Puput mengajak korban Putri Rahmadani pergi. Setelah itu Puput membawa korban dengan angkutan umum ke Stasiun Kebayoran Lama menuju Stasiun Tigaraksa.
Setelah sampai, Puput dijemput oleh ayahnya berinisial RH dan mengatakan bahwa anak tersebut dipungut di Pasar kebayoran lama. Selanjutnya RH bersama keluarganya merawat korban di rumahnya di Cikupa, Tangerang.
Atas perbuatannya kedua tersangka memenuhi unsur melanggar pasal 328 junto pasal 332 KUHP junto pasal 76F junto pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Komentar