Senin, 08 Juni 2026 | 13:16
NEWS

Cegah Kerumunan, Pemotongan Hewan Kurban Disarankan di Rumah Potong Saja

Cegah Kerumunan, Pemotongan Hewan Kurban Disarankan di Rumah Potong Saja
Ilustrasi hewan kurban. (Detik)

ASKARA - Kementerian Kesehatan menyarankan pemotongan atau penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha tidak dilakukan di masjid. Melainkan bisa di rumah pemotongan hewan. 

Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes dr. Riskiyana S Putra menuturkan, usulan tersebut sesuai arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan orang. 

"Saya mendengarkan arahan Pak Doni Monardo. Di mana kalau kita mempunyai masjid tidak terlalu besar maka penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan di rumah pemotongan hewan," jelasnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/7).

Selain mencegah kerumuman yang dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19, menyembelih hewan kurban di rumah pemotongan hewan dinilai lebih aman dan pelaksanaannya terkontrol baik. 

"Itu akan lebih terkontrol limbahnya, lebih terkontrol yang datang. Kemudian pemotongan dan pembagian sudah memenuhi kaidah yang benar," kata Dokter Riskiyana.

Tentu dengan ketentuan yang telah dibuat Kementerian Agama, pemotongan hewan kurban juga menerapkan protokol kesehatan ketat. 

"Kami sudah membuat imbauan dan didorong oleh teman-teman Kemenag untuk menyampaikan. Jadi, menggunakan masker dan mencuci tangan menjadi budaya kebiasaan baru yang harus kita terapkan," terang Dokter Riskiyana. 

Kemudian untuk di area kurban harus diikuti ketentuan daripada Kemenag, di mana penyembelihnya juga mempunyai sertifikat. 

Dokter Riskiyana menambahkan, untuk mencegah kerumunan orang, dalam pendistribusian daging kurban bisa dilakukan oleh takmir masjid atau dibantu organisasi tertentu untuk disebarkan kepada masyarakat.

"Saya melihat di beberapa tempat sudah menyiapkan berupa packaging-packaging. Jadi, mereka sudah siap dengan plastik kemudian mendistribusikan takmir masjidnya," ujarnya. 

Komentar