Sikap Polisi Atas Rehabilitasi Catherine Wilson
ASKARA - Aktris Catherine Wilson dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri untuk menjalani rehabilitasi.
Padahal, hasil asesmen aktris berusia 39 tahun itu belum resmi diumumkan.
"Kita juga masih menunggu hasilnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/7).
Ditanya mengenai pemindahan model berdarah Inggris dan Indonesia itu dari rumah tahanan ke Lemdiklat Polri yang terkesan cepat, Kombes Yusri enggan menjelaskan. Sebab Catherine Wilson dibawa petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Yang tahu soal itu BNN. Kan dia ajukan asesmen ke BNN," katanya.
Dalam hal ini, polisi fokus pada penyidikan atas kasus yang menjerat Catherine Wilson soal penyalahgunaan narkotika.
Kombes Yusri menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meski Catherine wilson direhabilitasi.
"Kita konteksnya hanya penyidikan. Yang jelas proses hukum tetap berjalan," ujar Kombes Yusri.
Catherine Wilson yang akrab disapa Keket ditangkap petugas Satnarkoba Polda Metro Jaya pada 17 Juli lalu. Dia diamankan di kediamannya di Kawasan Depok.
Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,66 dan 0,43 gram. Hasil tes urine Keket dinyatakan positif sabu sehingga dia menyandang status tersangka.

Komentar