Jumat, 19 April 2024 | 05:36
NEWS

857 Anak Terima Remisi di Hari Anak Nasional

857 Anak Terima Remisi di Hari Anak Nasional
Dirjen PAS Reynhard Silitonga menyerahkan SK remisi anak. (Kemenkumham)

ASKARA - Memperingati Hari Anak Nasional 2020, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan Surat Keputusan Remisi Anak Nasional (RAN) bagi 857 anak.

Sekaligus memberikan penguatan program Sekolah Mandiri Merdeka Belajar Bagi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di LPKA Kelas II Bandung. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 838 anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian dan 19 Anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas. RAN merupakan remisi yang diberikan setiap 23 Juli atas dasar kemanusiaan.

"Ini merupakan wujud nyata Ditjen PAS dalam mengedepankan kepentingan masa depan anak, mengurangi beban psikologis, serta mempercepat proses integrasi anak dalam menjalani masa pidana," ujar Dirjen PAS Reynhard Silitonga, Kamis (23/7). 

Dalam penguatan mengenai sekolah mandiri bagi 33 LPKA di Indonesia sebagai bagian dari resolusi pemasyarakatan, Reynhard menuturkan bahwa sekolah mandiri merupakan pembinaan kepribadian dan pelatihan keterampilan untuk memenuhi hak anak selama menjalani proses peradilan pidana untuk mendapatkan pendidikan. 

Hal tersebut juga didasarkan pada program unggulan dengan berbagai metode, kreatifitas dan inovasi di masing-masing LPKA.

"Program penyelenggaraan pendidikan bagi anak di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan harus ditangani secara khusus karena status anak secara hukum berakibat pada perampasan kemerdekaan secara fisik. Disesuaikan dengan program unggulan masing-masing LPKA ini bertujuan agar anak dapat mengembangkan potensi diri berdasarkan bakat dan minat, serta menjadi anak yang berkarakter," papar Reynhard.

Materi Sekolah Mandiri Merdeka Belajar meliputi dari kelas keagamaan, olah raga, seni, ketahanan pangan, teknologi dan informasi, desain grafis dan advertising, otomotif, tata rias, tata boga, tata busana, serta teknik elektro dan pertukangan. 

"Sekolah mandiri ini akan memastikan anak mandiri dan terampil dalam suatu bidang sesuai minat bakatnya sehingga tenang dalam menjalani masa pidana. Serta memberikan mereka kepercayaan diri yang kuat saat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sehingga tidak menghalangi kesalahannya," tutup Reynhard.

Komentar