Minggu, 05 Mei 2024 | 05:57
NEWS

Warga Jakarta Tak Disiplin Pakai Masker, Denda Sudah Capai Rp 100 Juta

Warga Jakarta Tak Disiplin Pakai Masker, Denda Sudah Capai Rp 100 Juta
Ilustrasi memakai masker (Balinitizen.com)

ASKARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyayangkan banyaknya masyarakat yang tidak disiplin saat mengunjungi area Car Free Day (CFD), Minggu (19/7). 

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan telah menyediakan 32 lokasi CFD, sebagai pengganti area CFD Thamrin-Sudirman yang mengalami kepadatan jumlah orang beberapa waktu lalu. 

Meskipun sudah terbagi di beberapa wilayah, namun masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan. Salah satunya tidak mengenakan makser.

"Seminggu ini pelanggaran masih cukup besar, ada 27 ribu lebih pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker," ujar Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta, Agus Irmanto, Minggu (19/7).

Pelanggar yang tidak menggunakan masker tidak hanya dari 32 titik lokasi CFD saja, melainkan juga dari beberapa lokasi yang menjadi kluster di mana menjadi sorotan dan atensi pengawasan dan penindakan Satpol PP, seperti di pasar, mal, dan lainnya. 

"Dalam minggu ini saja pelanggaran itu 27 ribu lebih (pelanggar) dan tindakannya adalah denda. Denda bayar 250 dan kerja sosial selama 2 jam," kata Agus.

Saat ini, denda administrasi akibat tidak menggunakan masker sudah mencapai kurang lebih Rp 100 juta. 

Komentar