Rabu, 10 Juni 2026 | 03:47
NEWS

Gara-gara Dia Citra DPR Tercoreng

Gara-gara Dia Citra DPR Tercoreng
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat M Nasir. (Dpr.go.id)

ASKARA - Sikap anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Muhammad Nasir yang marah dan mengusir salah satu direktur utama BUMN dalam rapat kerja Komisi VII adalah sesuatu yang tidak etis. Bahkan membuat citra lembaga parlemen tercoreng. 

Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, kemarahan M Nasir terlalu berlebihan jika melihat substansi persoalan yang tengah dibahas. 

"Malahan yang justru terlihat cenderung sebuah intimidasi terhadap mitra kerja. Tentu saja model komunikasi ala Nasir ini membuat citra lembaga parlemen tercoreng. Bagaimana bisa mereka yang menyebut dirinya terhormat justru memperlakukan tamu atau mitra kerja dengan kata-kata yang tidak pantas," jelas Lucius kepada media, Sabtu (18/7). 

Sebab, hubungan DPR dengan mitra kerja bukan hubungan antara atasan dan bawahan. Disebut mitra karena secara kelembagaan ada relasi saling menghormati. Sehingga, tidak sepantasnya Nasir meluapkan kemarahan dengan mitra kerja. 

"Walaupun DPR mempunyai kewenangan melakukan kontrol terhadap eksekutif, tak berarti bahwa mereka bisa seenaknya memberikan teguran untuk sesuatu yang bisa dibicarakan baik-baik. Fungsi kontrol itu mengandaikan adanya wibawa lembaga yang memberikan keyakinan pada yang dikontrol akan makna pengawasan yang dilakukan," kata Lucius.

 "Dengan kata lain relasi DPR dan mitra kerja harus profesional. Itu sudah diatur dalam kode etik. Relasi yang profesional perlu diterapkan karena kekuasaan DPR selalu mungkin disalahgunakan untuk mendapatkan keuntungan," tambahnya. 

Atas dasar itu, selain Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu patut diberi teguran atas kemarahan yang tidak pantas tersebut. Menurut Lucius, Partai Demokrat juga punya tanggung jawab untuk menjaga kehormatan partai dengan memastikan perilaku kadernya selalu bersikap terhormat.

"Tak hanya DPR yang kena imbas dari perilaku tak pantas ala Nasir ini tetapi juga partai Demokrat. Maka sikap tegas partai agar tak tercoreng oleh perilaku satu kadernya ini harus diperlihatkan Demokrat," tegas Lucius. 

M Nasir sendiri juga dikenal sosok yang tidak bersih-bersih amat dari dugaan korupsi. Dia pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. M Nasir diperiksa KPK pada Juli 2019 dan penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei. 

Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total Rp 8 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). 

Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan suap yang menjerat Bowo Sidik dari rekannya M Nasir. Dia mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menyelidiki dugaan gratifikasi M Nasir kepada Bowo Sidik. Jika bukti-bukti sudah dianggap cukup, tentu KPK akan menindaklanjuti. 

Pada Januari 2020, M Nasir secara terang-terangan meminta jatah corporate social responsibility atau CSR kepada PT Pertamina (Persero). Permintaan itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi VII. Hal itu disampaikan menjelang rapat ditutup.

Komentar