Kemenparekraf Rilis Panduan untuk Hotel Sampai Syuting Film
ASKARA - Pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia saat ini bisa mengunduh panduan protokol kesehatan yang disusun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Panduan memuat protokol kesehatan yang ditujukan untuk pengoperasian hotel, restoran, dan bioskop sampai peragaan fesyen dan syuting film.
BUku panduan merupakan turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Penyusunannya juga melibatkan berbagai pihak yaitu asosiasi usaha hotel dan restoran, asosiasi profesi terkait bidang perhotelan dan restoran serta akademisi. Dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19.
Buku panduan terdiri dari dua pokok materi yaitu panduan umum dan panduan khusus.
Misalnya untuk hotel dan restoran, panduan umum meliputi manajemen atau tata kelola seperti memerhatikan informasi terkini serta imbauan dan instruksi pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait Covid-19 di wilayahnya, membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), menyediakan dan memasang imbauan tertulis serta menerapkan protokol kesehatan dasar bagi karyawan, tamu, dan pihak lain yang beraktivitas di hotel maupun restoran seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Sedangkan, panduan khusus meliputi tiga alur pelayanan hotel dan restoran mulai dari pintu masuk hingga ruang karyawan yaitu panduan bagi pengusaha dan pengelola terhadap fasilitas yang harus disediakan, panduan bagi tamu, serta panduan bagi karyawan.
Buku panduan juga dapat menjadi acuan bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota serta asosiasi usaha dan profesi terkait hotel dan restoran untuk melakukan sosialisasi, edukasi, simulasi, uji coba, pendampingan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi dalam penerapan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) demi meningkatkan keyakinan para pihak, reputasi usaha, dan destinasi pariwisata.
Kemenparekraf mengajak industri terkait dan masyarakat mempelajari lebih lanjut mengenai protokol kesehatan yang berlaku. Agar para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif bisa tetap produktif dan merasa aman di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Parekraf Wishnutama Kusubandio mengimbau pelaku parekraf untuk aktif dalam mencari, memahami serta mengimplementasikan protokol kesehatan dengan taat dan disiplin.
"Industri pariwisata harus bersiap diri untuk dapat memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang tinggi terhadap produk dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan. Oleh karena itu, perlu adanya buku panduan praktis bagi industri pariwisata dalam menyiapkan produk dan pelayanan yang bersih, sehat, aman, dan ramah lingkungan khususnya hotel dan restoran," jelasnya. (dispar.bantenprov)

Komentar