Rabu, 17 Juni 2026 | 17:10
NEWS

Ridwan Kamil: Mal Boleh Buka, Bioskop dan Karaoke Tahan Dulu

Ridwan Kamil: Mal Boleh Buka, Bioskop dan Karaoke Tahan Dulu
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Humas Pemprov Jabar)

ASKARA - Tempat hiburan seperti bioskop dan karaoke di wilayah Jawa Barat (Jabar) belum diberikan izin kembali beroperasi. Hal itu berdasarkan evaluasi yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar. 

"Berdasarkan hasil kajian, saya imbau Gugus Tugas Kabupaten/Kota di Jabar belum mengizinkan kegiatan di indoor seperti bioskop," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Senin (13/7).

Kang Emil sapaan akrabnya menegaskan, tempat hiburan yang berada dalam ruangan di wilayahnya harus ditutup sementara. Meski sebagian besar pusat perbelanjaan sudah kembali buka. 

"Mal boleh buka tetapi bioskop ditahan dulu, tempat karaoke ditahan dulu. Hiburan yang sifatnya indoor ditahan dulu," tutur Kang Emil.

Mengingat saat ini banyak studi yang menyebutkan virus corona (Covid-19) berkembang lebih agresif dalam ruangan, karena minim ventilasi atau sistem keluar masuk udara.

"Karena kajiannya virus bergerak lebih cepat beredar di ruangan yang tidak berventilasi. Kalau ada ventilasi maka dia terbawa suhu panas dari luar dan droplet bisa hilang," terangnya. 

Mantan Wali Kota Bandung itu meminta gugus tugas di kabupaten atau kota rutin memutakhirkan data kasus Covid-19. Sehingga evaluasi level kewaspadaan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

Terlebih penularan Covid-19 di institusi pendidikan militer Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat (Secapa AD) dan Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom) Kodiklat TNI AD menjadi sorotan. 

Tercatat lebih dari 1.280 orang dikonfirmasi positif Covid-19 dan berisiko menularkannya pada masyarakat di sekitar sekolah. Temuan ini terungkap saat dua perwira siswa yang memeriksakan penyakitnya ke Rumah Sakit Dustira.

"Setiap penambahan kasus, Gugus Tugas Kota atau Kabupaten harus mengupdate. Jadi Kota Bandung harus mengupdate kasus Secapa AD, Kota Cimahi update Pusdikpom," imbuh Kang Emil.

Komentar