Rabu, 24 April 2024 | 21:24
NEWS

Permohonan Perlindungan Kekayaan Intelektual Meningkat di Tengah Pandemi

Permohonan Perlindungan Kekayaan Intelektual Meningkat di Tengah Pandemi
Grafik perkembangan permohonan Kekayaan Intelektual (Dok Kemenkumham)

ASKARA - Permohonan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) semester I 2020 lebih tinggi dibandingkan pada semester I 2019. Peningkatan permohonan kekayaan intelektual ini terjadi dalam situasi krisis penyebaran virus Corona.

"Ini jelas efek positif dari permohonan KI online. Karena diterpa pandemi saja, permohonan KI justru malah naik," ujar Direktur Jenderal KI, Freddy Harris, Minggu (12/7).
 
Jumlah permohonan KI dari Januari-Juni 2020 mencapai total 42.501. Sedangkan jumlah permohonan KI dari Januari-Juni pada 2019 lebih kecil yakni, 40.961. Hal itu meliputi permohonan baru dari Desain Industri, Merek, Paten dan Paten Sederhana. 

Sementara itu, permohonan merek baru juga mengalami kenaikan paling signifikan dari 33.543 pada 2019, menjadi 35.980 pada 2020 ini. 

Untuk Permohonan Paten dan Permohonan Desain Industri mengalami penurunan namun tak begitu signifikan. DJKI mencatat, sebanyak 4.801 Permohonan Paten pada 2019 dan 3.969 pada 2020. Kemudian, untuk Permohonan Desain Industri pada 2019 sebanyak 1.941 menjadi 1.810 pada 2020 ini.

Permohonan Paten Sederhana mengalami kenaikan signifikan seperti Permohonan Merek, di mana sebelumnya Permohonan Paten Sederhana pada 2019 sebanyak 676, dan pada 2020 ini Permohonan Paten Sederhana naik menjadi 742.

Freddy menjelaskan, peningkatan permohonan KI juga berdampak pada kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Di mana jumlah PNBP pada semester I 2019 lalu sebesar Rp 300.682.333.000. Sedangkan untuk jumlah PNBP pada semester I 2020 ini turut mengalami peningkatan cukup signifikan di atas Rp 380 miliar

"DJKI juga telah berkontribusi mengumpulkan PNBP sebesar Rp 387.624.530.645 pada semester I 2020. Capaian ini tidak lepas dari kepercayaan masyarakat dalam menggunakan sistem online DJKI," kata Freddy Harris. 

Komentar