Kasus Pelecehan di Polandia, Paus Fransiskus: Yang Bersalah Akan Dihukum
ASKARA - Terkait kasus pelecehan yang terjadi di Polandia, Paus Fransiskus menegaskan bahwa "Yang Bersalah Akan Dihukum".
Hal tersebut diungkapkan Matteo Bruni, Direktur Kantor Pers Takhta Suci menanggapi para wartawan setelah sekelompok umat beriman Polandia menerbitkan permohonan di surat kabar Italia La Repubblica dengan judul "Gereja harus melakukan segala yang mungkin sehingga kasus-kasus pelecehan disingkapkan".
"Bapa Suci telah diberitahukan tentang permohonan itu. Dia berdoa untuk mereka yang mengirimkan informasi ini. Seluruh Gereja harus melakukan segala yang mungkin agar norma-norma kanonik diterapkan, kasus-kasus pelecehan disingkap dan mereka yang bersalah atas kejahatan serius ini dihukum," kata Matteo menyampaikan pesan dari Paus di harian Italia "La Repubblica" pada Senin pagi, (29/6).
"Bapa Suci Francis! Perbaiki Gereja kami! " tulis judul tulisan di media tersebut.
"Dengarlah permohonan kami!" "Lihatlah demi kebaikan Gereja di Polandia, di mana kasus pedofilia telah terjadi. Loyalitas kepada institusi itu buta dan tuli, lebih penting daripada kebaikan para korban."
Para pembuat petisi pun menyesalkan "kurangnya reaksi tegas dari pihak hierarki gerejawi".
Mereka menekankan bahwa perilaku tertentu memengaruhi kesatuan Gereja. "Karena itu memecah belah kita di antara mereka yang peduli tentang citra lembaga dan mereka yang peduli tentang kebaikan para korban," tandas Matteo. (vaticannews.com)
Komentar