Hai Milenial, Yuk Ikut Gerakan Haji Muda Bank Muamalat
ASKARA - Berhaji tidak harus menunggu usia senja, apalagi masa tunggu haji bisa mencapai 21 tahun. Tidak ada salahnya bagi pemuda yang sudah memiliki kemampuan finansial untuk melaksanakan ibadah haji.
Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, diperlukan untuk menyamakan preferensi antara Bank Muamalat, BPKH serta nasabah terkait Gerakan Haji Muda. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BPKH kepada perseroan selama ini, termasuk salah satunya dalam menyukseskan kampanye Gerakan Haji Muda. Dia menegaskan Bank Muamalat siap untuk mendukung dan menjadi mitra strategis BPKH.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan dari BPKH. Bank Muamalat adalah bank syariah pertama dan hingga kini tetap dipercaya oleh masyarakat. Branding kami juga masih sangat kuat dibuktikan dengan penghargaan-penghargaan yang kami terima. Oleh karena itu kami yakin bahwa Bank Muamalat adalah mitra yang tepat bagi BPKH," jelasnya di Jakarta, Kamis (2/7).
Selain itu, Bank Muamalat juga memiliki program dan produk yang dapat disinergikan dengan Gerakan Haji Muda seperti Tabungan Haji & Umrah serta Kartu Debit Ihram. Tabungan Hijrah Haji menawarkan solusi lengkap untuk perjalanan ibadah haji dan terhubung langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama. Sedangkan ihram adalah kartu debit yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan bertransaksi para jemaah Indonesia saat beribadah haji dan umrah.
"Islamic segment menjadi fokus bisnis Bank Muamalat saat ini dan ke depannya. Milenial yang ingin berhaji merupakan target pasar yang potensial dan sejalan dengan kampanye #AyoHijrah kami. Oleh karena itu, Bank Muamalat sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia siap berkolaborasi dengan BPKH untuk menyukseskan Gerakan Haji Muda," ujar Achmad.
Anggota BP BPKH Iskandar Zulkarnain mengatakan bahwa sudah saatnya ibadah haji menjadi prioritas.
"Sedini mungkin segerakan mendaftar haji agar kelak saat berangkat masih dalam kondisi fit. Sebagian besar jemaah yang didominasi usia lanjut masuk dalam katagori Risti (Risiko Tinggi) Kesehatan. Di mana usia lanjut itu sudah dibayangi dengan berbagai penyakit degeneratif, padahal ritual haji adalah ibadah yang sangat memerlukan kekuatan fisik," jelasnya.
Sebagai informasi, jumlah calon jemaah haji reguler yang menabung di Bank Muamalat per akhir 2019 sebanyak 107.494, angka ini terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Adapun, jumlah calon jemaah haji khusus per akhir 2019 sebanyak 5835 orang. (industry)

Komentar