Senin, 08 Juni 2026 | 07:52
NEWS

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Protes UU Keamanan Hong Kong

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Protes UU Keamanan Hong Kong
Demonstran di Hong Kong. (Reuters)

ASKARA - Sedikitnya 200 demonstran ditangkap dalam Peringatan Penyerahan Kedaulatan Hong Kong dari Inggris kepada Tiongkok yang dilaksanakan setiap 1 Juli. 

Mereka ditangkap lantaran menentang Undang-Undang Keamanan Nasional yang diterapkan Tiongkok.

Polisi menertibkan demonstran menggunakan semprotan merica dan sejumlah toko-toko dan stasiun metro ditutup. Mereka berdemonstrasi lantaran menentang adanya UU Keamanan Tiongkok yang memberikan sanksi dipenjara seumur hidup bagi pelanggar.

"Saya takut dipenjara tetapi untuk keadilan saya harus keluar hari ini, saya harus berdiri," kata seorang pria bernama Seth (35) melansir CNA, Rabu (1/7).

Pada demonstran meneriakkan yel-yel "tahan sampai akhir" dan "kemerdekaan Hong Kong". Aparat menyemprotkan air guna menertibkan kerumunan.

Untuk diketahui, UU Keamanan Nasional akan menghukum pelanggar yang melakukan kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan sanksi penjara seumur hidup. UU tersebut juga secara resmi membentuk badan-badan keamanan daratan di Hong Kong untuk pertama kalinya, termasuk mengizinkan ekstradisi masuk ke Tiongkok meskipun dalam percobaan.

Dilansir BBC, UU itu juga di antaranya akan diberlakukan kepada mereka yang menimbulkan kebencian terhadap pemerintah pusat Tiongkok dan pemerintah regional Hong Kong. Selain itu, merusak fasilitas transportasi umum akan dianggap sebagai tindakan terorisme. Bagi mereka yang terbukti bersalah maka ke depan tidak akan diizinkan memegang jabatan publik.

Komentar