Senin, 08 Juni 2026 | 10:31
NEWS

Implementasi Sekolah Aman Bencana

Implementasi Sekolah Aman Bencana
(Dok. BNPB)

ASKARA - Edukasi kebencanaan merupakan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Kebijakan terhadap edukasi kebencanaan sudah diinisiasi sejak 2012 melalui Sekolah/Madrasah Aman Bencana (SPAB). 

Data InaRISK yang terintegrasi dengan Dapodik-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat lebih dari 75 persen sekolah di Indonesia berada di daerah rawan bencana. 

Kondisi ini mendorong BNPB dan berbagai pihak mengakselerasi penerapan SPAB sehingga satuan pendidikan aman untuk generasi penerus bangsa dapat terwujud. 

Salah satu upaya tersebut dilakukan BNPB yang bekerja sama dengan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dan Hizbul Wathan.

Kolaborasi di bidang edukasi bencana terselenggara melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ketiga pihak. Tujuannya untuk pengimplementasian SPAB melalui kegiatan Kepanduan Hizbul Wathan.

Kerja sama akan berlangsung selama dua tahun, mencakup implementasi bimbingan teknis dan penyusunan materi bimtek dari modul, petunjuk teknis hingga buku saku untuk pembelajaran murid di sekolah Muhammadiyah khususnya peserta didik kepanduan Hizbul Wathan. 

Adapun, hasil yang diharapkan setelah kerja sama yakni MDMC dan Hizbul Wathan dapat mengadopsi secara mandiri SPAB berbasis Hizbul Wathan di seluruh sekolah Muhammadiyah.

Direktur Mitigasi BNPB Johny Sumbung menyampaikan bahwa langkah konkret dapat terlaksana setelah penandantanganan implementasi SPAB.

"Sinergitas BNPB dengan para pihak dapat mendorong penerapan SPAB secara berkelanjutan. Sehingga menjadi upaya mitigasi bencana untuk warga sekolah atau peserta didik," jelasnya kepada media Sabtu (20/6).

MDMC mengapresiasi kerja sama tersebut. Ini langkah bersama dalam upaya mitigasi bencana. 

Sedangkan Ketua Kwartil Pusat Hizbul Wathan Ramanda Muhcdi menyatakan, bentuk kerja sama harus segera diimplementasikan. 

"Penanganan kebencanaan perlu diintegrasikan dalam kegiatan-kegiatan kepanduan. Sehingga bentuk kerja sama ini harus dilakukan sesegera mungkin pasca penandatanganan," kata Ramanda. 

Kegiatan kolaborasi dihadiri juga Kepala Pelaksana BPBD Yogyakarta, ketua MDMC, pengurus pusat MDMC dan Hizbul Wathan, serta perwakilan dari fasilitator nasional SPAB.

 

Komentar