Senin, 08 Juni 2026 | 14:22
NEWS

Banyak Pelanggaran Physical Distancing di Mal

Banyak Pelanggaran Physical Distancing di Mal
Suasana di Kemang Village Mall yang kembali dibuka usai PSBB. (Askara/Aprilia Rahapit)

ASKARA - Sejumlah pusat perbelanjaan non pangan atau mal di Jakarta mulai beraktifitas kembali sejak 15 Juni. Namun masih ditemukan ketidakdisiplinan protokol pencegahan Covid-19. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, masih banyak meja restoran di dalam mal yang melanggar physical distancing atau jaga jarak.

"Masih banyak ditemukan beberapa yang memang kami anggap secara intinya mereka sudah menjalankan, cuma menurut kami mejanya masih terlalu rapat," katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (17/6).

Cucu Ahmad meminta agar pengelola mal mengawasi restoran yang beroperasi agar menerapkan jaga jarak fisik yang baik.

"Kita minta digeser-geser lagilah supaya lebih mencapai social distancing itu lebih terjaga. Jadi itu saja, tapi kalau pelanggaran serius belum ada masalah," katanya.

Sementara, pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan adalah tugas Satpol PP. Di mana bagi setiap pelanggar maka Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI akan melaporkan kepada Satpol PP.

"Tugas kami ini kan kalau ada yang punya sanksi kami laporkan ke satpol PP karena yang memberikan sanksinya Pol PP nanti. Dia yang menilai dendanya berapa, disegel atau tidak sepenuhnya dari sana. Kami melaporkan ada pelanggaran di sana misalnya social distancing-nya kurang ataupun maskernya, buka tutupnya dibatasi, itu saja," jelas Cucu Ahmad.

Komentar