Miris, Banyak Pedagang Menyepelekan Covid-19
ASKARA - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan, saat ini terdapat 400 pedagang di 93 pasar tradisional di sejumlah provinsi terinveksi virus corona.
Dan masih ada belasan ribu pasar lainnya di Indonesia yang tidak melaporkan kasus positif Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, data tersebut sungguh mengkhawatirkan.
Dia menilai, lemahnya pengawasan pihak pengelola pasar terhadap pedagang dan pengunjung menyebabkan penyebaran Covid-19 menjadi akar permasalahan penyebaran virus menjadi tidak terkendali.
"Semestinya pengelola pasar tradisional itu benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Jika mereka hanya sekadar mengimbau lalu diam tanpa ketegasan, ya pedagang dan pengunjung pasar pun seenaknya saja. Akibatnya seperti ini, pasar pun menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," jelasnya kepada media, Senin (15/6).
Menurut Rahmad Handoyo, pengelola berkewajiban menegakkan protokol kesehatan di area dagang. Setiap pedagang wajib menggunakan masker dan sarung tangan. Lalu berani tegas melarang pengunjung tanpa masker masuk area pasar.
"Jarak antara pedagang dengan pembeli juga harus diatur. Kemudian melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung yang akan masuk ke pasar di setiap pintu masuk sekaligus membatasi jumlah pengunjung," ujarnya.
Penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan pihak keamanan pasar. Bisa juga dibantu petugas Satpol PP.
"Mereka harus secara rutin berpatroli. Kalau ada yang membandel ya diberi sanksi tegas," kata Rahmad Handoyo.
Dia pun mengakui jika keberadaan pasar tradisional tidak mungkin ditutup meski sudah menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
"Sekarang fakta di lapangan terlihat jelas banyak masyarakat yang menyepelekan bahaya virus corona. Hati kita kadang miris ketika ada pedagang dan pembeli tidak pakai masker dan jaga jarak, bahkan banyak yang menolak rapid test," papar Rahmad Handoyo.

Komentar