Sabtu, 20 April 2024 | 15:39
NEWS

RUU Cipta Kerja Tak Relevan, Walhi Tolak Hadiri Rapat dengan DPR

RUU Cipta Kerja Tak Relevan, Walhi Tolak Hadiri Rapat dengan DPR
Walhi (Dok Klikhijau.com)

ASKARA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menolak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (10/6), membahas RUU Cipta Kerja. 

Meski mereka telah menerima surat undangan rapat, yang dikirimkan oleh Panitia Kerja (Panja) mengenai Pembahasan RUU tentang Cipta Kerja. 

Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati mengatakan, bahwa RUU Cipta Kerja tidak mempunyai urgensi dan semangat melindungi kepentingan lingkungan hidup. 

Berdasarkan kajian yang dilakukan, RUU ini malah memuat semangat melindungi investasi dengan menghapus beberapa ketentuan krusial dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Bahwa RUU Cipta Kerja sama sekali tidak ditujukan untuk melindungi kepentingan rakyat," ujar Nur Hidayati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6).

Menurutnya, muatan RUU Cipta Kerja malah menghapus ruang partisipasi dan meminimkan perlidungan hak dasar warga negara.

Berdasarkan uraian 1 dan 2, Walhi berpandangan muatan RUU Cipta Kerja akan meningkatkan laju kerusakan lingkungan hidup, melanggengkan kondisi krisis dan menaruh rakyat di bawah ancaman bencana.

Selain memuat substansi yang tidak berpihak pada lingkungan hidup dan kepentingan rakyat, RUU Cipta Kerja dalam tahapannya disusun melalui proses yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

"Pembahasan RUU Cipta Kerja tidak mempunyai urgensi dan tidak relevan untuk terus dilanjutkan. Untuk itu, DPR-RI harus menghentikan seluruh proses yang sedang berlangsung," tegasnya. 

 

Komentar