Rabu, 17 Juni 2026 | 17:11
NEWS

Polisi Bakal Proses Oknum yang Mengambil Paksa Jenazah dari RS

Polisi Bakal Proses Oknum yang Mengambil Paksa Jenazah dari RS
Ilustrasi penjara (The Guardian)

ASKARA - Pihak Kepolisian menegaskan, akan menindak para oknum yang mengambil paksa jenazah terduga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di rumah sakit (RS). 

Beberapa hari terakhir, kejadian pengambilan paksa jenazah dilakukan pihak keluarga di RS. Pihak keluarga menolak jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan. 

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo menegaskan, agar warga tidak lagi melakukan hal itu ke depannya. Pihaknya, kata dia, hingga kini masih menindaklanjuti yang telah terjadi di beberapa titik di Makassar.

"Kami warning yang mengambil paksa mayat PDP di rumah sakit itu merupakan pidana dan akan kita proses,” tegasnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6). 

Dikatakan, Polda Sulsel juga akan menindak tegas para pelaku yang coba meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Misalnya, menyebar berita bohong atau hoaks tentang RS sebagai lahan bisnis Covid-19 termasuk provokasi penolakan Rapid Test. Beberapa waktu belakangan marak berita di media sosial menyebut RS menjadikan virus corona sebagai lahan binis.

Informasi yang viral menyebut tim medis melakukan modus 'memvonis' pasien terkait covid-19. Terkait hal ini, Tompo mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli di dunia maya dan mengejar para pelaku tersebut guna memprosesnya secara hukum.

“Kita prihatin dengan pemikiran yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, padahal apa yang dilakukan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan masyarakat umum, sedangkan opini tentang bisnis Covid-19, provokasi tidak mau rapid test, itu merupakan opini yang dibangun untuk memperkeruh suasana, diharapkan agar masyarakat jangan terpengaruh dengan issu tersebut karena akan menyesatkan dan merugikan bagi masyarakat,” katanya.

 

Komentar