Selasa, 09 Juni 2026 | 16:44
NEWS

Kabar Terbaru Penanganan Pemerintah Terhadap Dampak Lumpur Sidoarjo

Kabar Terbaru Penanganan Pemerintah Terhadap Dampak Lumpur Sidoarjo
Lumpur Sidoarjo (Dok Kementerian PUPR)

ASKARA - Penanganan infrastruktur dan sosial di daerah terdampak semburan lumpur Sidoarjo Jawa Timur, terus dilakukan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS).

Pada tahun anggaran 2020, Kementerian PUPR telah mengalokasikan Rp 239,7 miliar untuk penanganan lumpur Sidoarjo. Dana tersebut guna meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong, sekaligus menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya.

"Perhatian pemerintah tidak berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo. Kementerian PUPR akan terus melanjutkan tugas dan fungsi yang prinsipnya tidak ada perbedaan dan memastikan penanganan kepada masyarakat yang terkena dampak dan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono melalui keterangan tertulisnya, Minggu (7/6)

Dikatakan, pengendalian lumpur Sidoarjo dilakukan dengan penanganan luapan lumpur, pembangunan tanggul dan infrastruktur lainnya serta pemeliharaan tanggul dan infrastruktur lainnya.

Adapun yang telah dilakukan adalah pengendalian lumpur dengan pengaliran lumpur ke Kali Porong. Sebab lumpur tidak bisa mengalir secara gravitasi ke Kali Porong, dengan itu maka dibuat tanggul cincin di pusat semburan lumpur guna mengarahkan aliran lumpur melalui spillway dan dipompa keluar ke Kali Porong. 

Basuki menjelaskan, pengaliran lumpur ke Kali Porong dilakukan secara mekanis dengan menggunakan lima unit kapal keruk melalui jaringan pipa, di mana jarak pengaliran dari kolam ke Kali Porong sekitar 1.918 meter. 

Pengaliran air dari Kali Porong, saluran kaki tanggul dan drainase ke dalam tanggul untuk pengenceran menggunakan 6 unit peralatan pompa. Pengaliran ke Kali Porong dilakukan dengan komposisi lumpur 20 persen padatan dan 80 persen air. 

Kedua, pemanfaatan kawasan sebagai tujuan geowisata dengan memperhatikan lingkungan sekitar, beberapa sisi areanya bisa dikunjungi oleh masyarakat umum. dan yang ketiga, pengendalian banjir di kawasan terdampak menggunakan pompa pengendali. 

Selain dimanfaatkan untuk tujuan geowisata, lumpur Sidoarjo juga berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai bahan konstruksi seperti bata merah, genteng, agregat dan beton ringan. 

Bahkan, lumpur Sidoarjo diketahui mengandung potensi bakteri yang toleran dengan suhu tinggi dalam industri enzim, dan antibiotik serta bakteri toleran salinitas tinggi sebagai pupuk hayati.

Untuk diketahui, PPLS dibentuk dengan Permen PUPR No. 5 tahun 2017 pasca pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berdasarkan Perpres No.21 Tahun 2017, yang tugas dan fungsinya berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, yaitu pertama, penanganan masalah sosial kemasyarakatan (pembelian tanah dan bangunan sesuai PAT 22 Maret 2007). 

Kedua, pembelian tanah dan bangunan di luar PAT 22 Maret 2007 melalui APBN. Ketiga, penanggulangan semburan lumpur, pengaliran lumpur ke Kali Porong, penanganan infrastruktur, dan mitigasi untuk melindungi keselamatan masyarakat. 

Komentar