66 RW di DKI Jadi Wilayah Pengendalian Ketat Covid-19
ASKARA - Sebanyak 66 dari 2738 rukun warga (RW) atau sekitar 2,48 persen ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) PSBB Transisi.
Gubernur Anies Baswedan mengatakan, hal itu didasari pada peningkatan laju angka kejadian. Sebanyak 66 RW masih perlu perhatian khusus dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Data penduduk Jakarta sendiri sebanyak 11.058.944 orang yang tersebar di 44 kecamatan, 267 kelurahan.
"Karena kita memiliki data sampai level RW kita tahu kondisinya berbeda-beda. Ternyata kita menemukan bahwa di Jakarta ini ada 66 RW dengan laju incidence rate yang masih harus mendapatkan perhatian khusus. Tapi saya perlu berikan proporsinya. Jumlah RW ada 2741. Enam puluh enam ini adalah 2,4 persen dari seluruh total RW, yang 97,6 persen alhamdulilah relatif terkendali," jelas Anies di Balai Kota, Kamis (4/6).
Terhadap puluhan RW akan dilakukan kegiatan pemantauan, pengetesan, dan pemberian bantuan khusus.
Anies mencontohkan, pada Maret lalu wilayah Jakarta Selatan berstatus merah namun kini telah berubah menjadi hijau dan kuning.
"Artinya kita bisa mengubah dan terjadi dan terbukti. Dan kita masih punya sisa. Sisanya di 66 RW. Di tempat ini PR-nya belum selesai, kita masih harus menangani secara khusus. Jadi, kalau kita lihat kerja jutaan warga Jakarta, ini berhasil mengubah tempat-tempat yang semula warnanya merah menjadi kuning dan hijau," paparnya.
Anies berharap agar 66 RW tersebut menjadi perhatian. Meski begitu seluruh wilayah Jakarta masih harus mengikuti protokol pola hidup sehat, khususnya wilayah tetangga 66 RW.
"Mari kita bantu saudara-saudara kita yang berada di 66 RW ini untuk bisa segera berubah. Karena mereka saat ini masih dalam status warna merah, masih ada kasus. Mudah-mudahan bertahap berubah," tutup Anies.
Berikut rincian 66 RW yang masuk dalam WPK;
1. Jakarta Barat
Grogol 1 RW
Tomang 1 RW
Tangki 2 RW
Krukut 1 RW
Jembatan Besi 4 RW
Palmerah 1 RW
Kota Bambu Utara 1 RW
Jati Pulo 1 RW
Cengkareng Timur 1 RW
Srengseng 1 RW
Joglo 1 RW
2. Jakarta Pusat
Mangga Dua Selatan 1 RW
Cempaka Baru 1 RW
Kramat 1 RW
Cempaka Putih Barat 1 RW
Cempaka Putih Timur 2 RW
Gondangdia 1 RW
Kebon Kacang 2 RW
Kebon Melati 3 RW
Petamburan 2 RW
Kampung Rawa 1
3. Jakarta Selatan
Lebak Bulus 1 RW
Pondok Labu 1 RW
Kalibata 1 RW
4. Jakarta Utara
Penjaringan 2 RW
Sunter Agung 1 RW
Lagoa 1 RW
Cilincing 1 RW
Semper Barat 1 RW
Sukapura 1 RW
Pademangan Barat 6
Kelapa Gading Barat 1 RW
5. Jakarta Timur
Utan Kayu Selatan 1 RW
Palmeriam 1 RW
Bidara Cina 1 RW
Cipinang Besar Selatan 1 RW
Cipinang Muara 2 RW
Kampung Tengah 3 RW
Pondok Bambu 1 RW
Malaka Sari 2 RW
Malaka Jaya
6. Kepulauan Seribu
Pulau Kelapa 1 RW
Pulau Tidung 2 RW

Komentar