Rabu, 10 Juni 2026 | 15:21
NEWS

Anies Perpanjang Lagi PSBB Hingga 18 Juni?

Anies Perpanjang Lagi PSBB Hingga 18 Juni?
Ilustrasi. (Kompas)

ASKARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan akan memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar yang tahap ketiga ini akan berakhir pada Kamis besok (4/6).

Berdasarkan draf keputusan gubernur yang tersebar di kalangan awak media, pemberlakukan PSBB kembali diperpanjang hingga 18 Juni 2020.

Draf berisikan keputusan diperpanjangnya masa PSBB berdasarkan pertimbangan bahwa selama pemberlakuan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta masih banyak ditemukan bukti kasus baru penyebaran virus.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID 19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan tanggal 18 Juni 2020," bunyi draf kepgub tersebut, Rabu (3/6). 

Kemudian juga memutuskan warga yang berdomisili dan atau melakukan aktivitas di Jakarta wajib dan tetap mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai ketentuan perundang-undangan. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Keputusan gubernur tersebut direncanakan mulai berlaku pada 5 Juni 2020. Jumlah kasus Covid-19 yang masih meningkat menjadi pertimbangan besar sehingga diperlukan perpanjangan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta selama satu kali masa inkubasi terpanjang.

Sebelumnya, Anies dijadwalkan akan menggelar konferensi pers terkait berakhirnya masa PSBB tahap ketiga. Namun rencana itu diundur dan diagendakan ulang pada Kamis besok.

"Konferensi Pers Tentang Status PSBB DKI Jakarta Ditunda sampai Kamis, 4 Juni 2020. Selamat Sore, Keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pada pukul 17.00 WIB sore ini ditunda hingga Kamis, 4 Juni 2020. Terima kasih," bunyi pengumuman Humas Pemprov DKI.

Komentar