Diaspora Bond Disambut Positif Diaspora Indonesia di Prancis
ASKARA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Paris bekerja sama dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi Diaspora Bond (DB) secara virtual, Kamis kemarin (28/5).
Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI untuk Prancis, Arrmanatha Nasir menyampaikan bahwa dampak multidimensional dari pandemi Covid-19 sangat besar terhadap perekonomian global, yang mengancam kemunduran dari berbagai capaian pembangunan ekonomi. Berbagai negara pun berupaya mencari jalan keluar, termasuk Indonesia, dengan mengeluarkan program stimulus guna mendukung penanganan Covid-19 dan mengurangi dampak negatif terhadap, perekonomian, pembangunan dan masyarakat.
Arrmanatha menekankan, diaspora Indonesia di Prancis dapat mendukung upaya pemerintah mengatasi dampak Covid-19 dan pembangunan nasional dengan berinvestasi dalam Diaspora Bond untuk membiayai stimulus dan program pembangunan nasional. Diaspora Bond ditargetkan dapat diterbitkan pemerintah pada akhir tahun 2020.
"Harapannya bulan Agustus tapi kalau tidak bisa kemungkinan Oktober,” ujarnya kepada Askara, Jumat (29/5).
Sebelumnya Arrmanatha menuturkan, hal ini sekaligus sebagai kontribusi diaspora Indonesia di Prancis untuk membantuk negara Indonesia di tengah pandemi wabah Covid-19.
“Berinvestasi dalam Diaspora Bond, bukan saja merupakan opsi investasi yang aman dan menguntungkan, namun juga merupakan kontribusi diaspora Indonesia di Prancis dalam membantu pendanaan pembangunan nasional dan penanganan dampak Covid-19 di dalam negeri," tutur Arrmanatha.
Arrmanatha menuturkan, bahwa Diaspora Indonesia di Prancis menanggapi positif terhadap rencana diterbitkannya Diaspora Bond. Bagi diaspora Indonesia di Prancis, Diaspora Bond dapat menjadi opsi investasi yang menarik, di mana suku bunga bank di Prancis, seperti beberapa negara maju lainnya dinilai sangat rendah.
Diaspora Bond memberikan return on investment atau pendapatan investasi yang lebih tinggi dari suku bunga di Prancis. Tak hanya itu, rating surat utang yang diterbitkan Pemerintah Indonesia juga merupakan investment grade.
Diaspora Bond, tambahnya, dapat dibeli oleh diaspora WNI dan diaspora Indonesia WNA yang memiliki Identitas Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).
Pemesanan dapat dilakukan secara on-line melalui platform E-SBN dan pembayaran dapat dilakukan melalui bank. Diaspora bond rencanya dirancang dengam memiliki tenor 3 tahun, dan tingkat bunga secara fixed, tidak bisa dipindahtangankan (non-tradable), dan tanpa early redemption.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyampaikan bahwa biaya untuk program penanganan dampak Covid-19 tahap pertama mencapai Rp 405 triliun.
Besarnya kebutuhan biaya penanganan Covid-19 akan memperbesar defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Maka, pemenuhan kekurangan anggaran salah satunya melalui penerbitan obligasi, termasuk Diaspora Bond.
Tujuan penerbitan Diaspora Bond diketahui untuk mengatasi cash-mismatch dalam APBN, melalui pengelolaan portfolio utang negara. Di tengah situasi ekonomi yang terus memburuk, yang menyebabkan pendapatan negara dari pajak terus menurun, sedangkan pengeluaran untuk mendukung program penanganan COVID-19 dan pembangunan nasional semakin besar.

Komentar