Kamis, 04 Juni 2026 | 10:01
NEWS

Pak Anies Diminta Adil Soal Tunjangan PNS, Jangan Timbulkan Kecemburuan

Pak Anies Diminta Adil Soal Tunjangan PNS, Jangan Timbulkan Kecemburuan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Humas Pemprov DKI)

ASKARA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi angkat bicara terkait pemberian penuh tunjangan PNS di lingkungan Pemprov DKI. Pras, sapaannya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adil menyikapi hal tersebut.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan memangkas tunjangan seluruh PNS sebesar 50 persen. Namun, belakangan diketahui sejumlah PNS di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada yang mendapatkan tunjangan penuh, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik).

Menurut informasi, PNS di dua SKPD lainnya juga akan mendapatkan tunjangan penuh, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial. 

"Saat pembahasan realokasi APBD untuk penanganan dan pemulihan corona, pemangkasan tunjangan ini sudah dibahas dan kita memang harus memahami bersama. Tapi kalau seperti ini ada yang dapat penuh ada yang dipangkas, tidak adil namanya," ujar Pras, Jumat (29/5).

Pras meminta Anies mengkaji ulang keputusan memberikan tunjangan penuh kepada lima SKPD tersebut. Hal itu menurutnya berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Selain itu dikhawatirkan akan terjadi penurunan performa kerja PNS di DKI yang akan berdampak pada pelayanan publik.

"Jadi saya mendorong keadilan di sini. Kami saja di DPRD telah sepakat memangkas anggaran seluruh kegiatan AKD kita, kok ini malah ada yang merasa keberatan. Rasa kebersamaan dan empatinya ini kemana," ungkapnya.

Pras menilai, tunjangan penuh pada lima SKPD tadi tak tepat diberikan. Sebab lima SKPD tersebut tidak beririsan langsung pada penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi corona di Jakarta. Namun akan sangat wajar jika tunjangan penuh diberikan kepada tenaga medis di lingkungan Dinas Kesehatan.

"Karena mereka ini berjibaku di rumah sakit. Kemudian tenaga-tenaga harian seperti sopir ambulans, pengangkut sampah, lalu pemungut pajak di lapangan. Mereka yang harusnya dipedulikan. Jangan selalu maunya di atas terus ini PNS DKI," tandasnya.

Komentar