Presiden KSPI Tidak Setuju dengan Normal Baru, Minta Jokowi Tetap Gunakan Physical Distancing
ASKARA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai, istilah new normal (normal baru) membingungkan para buruh dan masyarakat kecil di Indonesia.
Jika pemerintah memberikan kelonggaran, maka yang terjadi di masyarakat justru akan semakin banyak aktivitas yang dilakukan sehingga malah meningkatkan kembali masyarakat yang terpapar Covid-19.
"Saat ini saja ketika masih diberlakukan PSBB banyak yang tidak patuh. Apalagi jika diberi kebebasan,” ungkap Presiden KSPI, Said Iqbal, Kamis (28/5).
Pihaknya menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan istilah normal baru, namun tetap menggunakan istilah physical distancing yang terukur. Misalnya, bagi kalangan buruh yang bekerja di perusahaan untuk diliburkan secara bergilir, untuk mengurangi keramaian di tempat kerja.
"Dengan jumlah orang yang keluar rumah untuk bekerja berkurang, maka physical distancing lebih mudah dijalankan. Inilah yang terukur. Sehingga disamping panyebaran pandemic corona bisa ditekan, ekonomi bisa tetap bergerak dan tumbuh,” ujarnya.
Selain itu, Said menilai kebijakan normal baru tidaklah tepat. Fakta pertama, jumlah orang yang positif corona masih terus meningkat. Bahkan pertambahan orang yang positif, setiap hari jumlahnya masih mencapai ratusan.
"Fakta kedua, sejumlah buruh yang tetap bekerja akhirnya positif terpapar corona. Hal ini bisa dilihat, misalnya di PT Denso Indonesia dan PT Yamaha Music, ada yang meninggal akibat positif terpapar Covid-19. Begitu juga di Sampoerna dan PEMI Tangerang, dilaporkan ada buruh yang OPD, PDP, bahkan positif," ungkapnya.
Fakta ketiga, saat ini sudah banyak pekerja pabrik yang dirumahkan dan di-PHK akibat bahan baku material impor makin menipis dan bahkan tidak ada. Hal ini, kata dia, terjadi di industri tekstil, bahan baku kapas makin menipis. Di industri otomotif dan elekrtonik, suku cadang makin menipis. Di industri farmasi, bahan baku obat juga makin menipis. Sementara di industri pertambangan, jumlah ekspor bahan baku menurun.
“Fakta ini menjelaskan, new normal tidak akan efektif. Percuma saja menyuruh pekerja untuk kembali masuk ke pabrik. Karena tidak ada yang bisa dikerjakan, akibat tidak adanya bahan baku,” kata Said Iqbal.
Fakta keempat, PHK besar-besaran yang terjadi di industri pariwisata, UMKM, dan sepinya order yang diterima transportasi online hingga kini belum ada solusi. Bahkan di industri manufaktur, ancaman PHK terhadap ratusan ribu buruh sudah di depan mata.
Menghadapi situasi dimana sedang terjadi PHK besar-besaran, yang dibutuhkan bukan new normal. Adapun yang dibutuhkan saat ini adalah mempersiapkan solusi terhadap ancaman PHK, agar jutaan buruh bisa bekerja kembali. Tidak dengan meminta masyarakat mencari kerja sendiri.
“Seharusnya pemerintah memaksimalkan pemberian bantuan langsung tunai dan memberikan subsidi upah. Bukan meminta bekerja kembali di tengah pandemi yang mengancam hilangnya nyawa. Lagipula, bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, akan kembali bekerja di mana?" tuturnya.
Fakta kelima, Said mengatakan bahwa tanpa normal baru pun masih banyak perusahaan yang masih meminta buruhnya tetap bekerja. Dengan ini, yang dibutuhkan para buruh dan pengusaha bukanlah normal baru. Namun regulasi dan strategi yang bisa memastikan bahan baku impor dapat masuk dan tersedianya di industri.
“Di sisi lain penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar. Karena sebagian perusahaan meliburkan karyawan atau melakukan PHK akibat profit perusahaan menipis bahkan negatif, akibat mereka harus membeli bahan baku dari impor dengan harga dollar dan menjual dengan rupiah yang sudah terpuruk,” ujarnya.
Said Iqbal meminta Presiden Jokowi dan jajarannya memerangi penyebaran Covid-19 dengan tetap mengkampanyekan physical distancing dan meminta buruh diliburkan secara bergilir.
"Bukan menerapkan istilah normal baru yang membingungkan para buruh dan masyarakat kecil," tandasnya.

Komentar