Rabu, 17 Juni 2026 | 17:16
NEWS

Keuskupan Agung Jakarta Imbau Ibadah Tetap Digelar Virtual

Keuskupan Agung Jakarta Imbau Ibadah Tetap Digelar Virtual

ASKARA - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) meminta seluruh kegiatan ibadah seperti Misa Mingguan, Misa Harian, Misa Novena dan lainnya untuk tetap dilakukan secara virtual atau live streaming. 

Hal ini menjadi keputusan berdasarkan Rapat Kuria KAJ pada 26 Mei 2020 sesuai pertimbangan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. 

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Vikaris Jenderal KAJ Rm Samuel Pangestu bahwa dari hasil perpanjangan masa darurat Covid-19 sejak 1 Juni 2020 hingga waktu yang belum ditentukan maka seluruh kegerejaan agar meniadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. 

"Sebagai gantinya akan disiarkan secara live streaming melalui media Youtube, televisi (untuk beberapa paroki) dan lainnya, semua kegiatan kerohanian dan pastoral bersama Misa Lingkungan, Misa Ujud, dan Rapat Pertemuan," tulis surat keputusan tersebut yang diterima Askara, Rabu (27/5).

Selain itu, bagi paroki yang melakukan live streaming untuk Misa diimbau agar memenuhi prosedur pelaksanaan live streaming dari Komsos KAJ, dan aspek kesehatan standar di tengah pandemi wabah corona.

Surat keputusan menyebutkan bahwa petunjuk praktis pelaksaan Misa, Sakramen, lainnya uang dikeluarkan pada 25 Maret dan masukan dari Komisi Kesehatan KAJ pada 17 Maret masih tetap berlaku hingga saat ini.

"Para pastor tetap wajib merayakan Ekaristi dan Ibarat Harian di komunitas masing-masing tanpa kehadiran umat," sambungnya.

Kemudian terkait dengan pelayanan pengurapan orang sakit dapat ditangani atau tidak berdasarkan kondisi kesehatan pasien yang ketentuannya dari pihak rumah sakit maupun dinas kesehatan. Termasuk pelayanan pemberkatan jenazah dapat dilakukan secara sederhana atau tidak berdasarkan kondisi jenazah, ketentuan dari rumah sakit, dinas kesehatan dan rumah duka. 

"Marilah kita sebagai putra-putri Allah berdamai dan mencintai situasi pandemi Covid-19 dengan melihat, merasakan dan mengalami kehadiran Kasih Tuhan dan penyertaan Roh Kudus. Jaga kesehatan, tetap tinggal dan beraktifitas di rumah. Kita saling mendoakan dalam perlindungan Bunda Maria, Bunda Segala Suku. Tuhan memberkati," tutup surat keputusan.

 

Komentar