Geram dengan Rencana APPBI Buka Mal, Anies: Itu Imajinasi
ASKARA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi rencana Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jakarta yang memutuskan untuk membuka mal mulai 5 Juni mendatang.
Anies mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum pasti menjadi pembatasan sosial terakhir yang diterapkan oleh DKI Jakarta. Di mana pada Jumat 29 Maret 2020 adalah menjadi hari pemantauan serta pertimbangan PSBB yang telah diterapkan sejak awal.
"Saya perlu menyampaikan yang menentukan diperpanjang atau tidak, bukan Pemprov, bukan para ahli tetapi perilaku seluruh masyarakat," kata Anies, Selasa malam (26/5).
Jika perilaku seluruh masyarakat dapat menahan diri, dan mematuhi protokol kesehatan yang kemudian tingkat reproduksi (R0) virusnya turun di bawah angka 1, maka DKI Jakarta bisa mengakhiri masa PSBB tanggal 4 Juni.
"Bila tidak maka kita harus perpanjang," ucap Anies.
Saat itu juga, lanjut Anies, akan diumumkan protokol-protokol baru untuk setiap industri dan protokol yang harus dilakukan seluruh masyarakat, dengan tetap menggunakan masker sebagai salah satu alat paling efektif di dalam mencegah perluasan wabah.
"Nanti, sesudah kita putuskan PSBB diteruskan atau tidak. Kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni, mal buka tanggal 7, itu imajinasi. Itu fiksi karena belum ada aturan manapun yang mengatakan PSBB diakhiri," tegas Anies.
Anies menekankan bahwa pekan ini merupakan menjadi PSBB penghabisan, namun belum bisa dikatakan menjadi yang terakhir, bisa diperpanjang, tergantung pantauan atas aktivitas masyarakat saat ini.
"Awal pekan depan, sesudah semua data masuk. Tidak benar, tidak ada. Bahwa PSBB berakhir tanggal 4," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jakarta, Ellen Hidayat menyebut pihaknya beserta para anggota pengelola mal akan kembali mengoperasikan sejumlah mal di DKI Jakarta pada 5 Juni. Keputusan tersebut menurut Ellen, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 489 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kepgub memutuskan pemberlakuan PSBB selama 14 hari terhitung sejak 22 Mei hingga 4 Juni.
Dengan begitu, kata Ellen, maka pada 5 Juni anggota APPBI akan membuka serentak mal dengan penerapan normal baru.
Selain itu, alasan dibukanya kembali mal lantaran perihal perekonomian agar kembali berjalan dengan stabil dengan penerapan normal baru si tengah pandemi virus corona yang belum mereda.
"Sesudah dua bulan dalam masa PSBB. Pantaslah kalau mal antusias untuk buka kembali karena dampak tutupnya mal juga membuat perekonomian berjalan melambat bahkan banyak karyawan yang tidak bekerja," kata Ellen Hidayat saat dihubungi Askara, Selasa (26/5).

Komentar