Ogah Disemprot Water Canon, Pria Mabuk di Papua Tewas
ASKARA - Seorang pria bernama Justinus Silas Dimara (35), warga Hamadi, Papua meregang nyawa setelah terjatuh dalam keadaan mabuk setelag berusaha menghindari semprotan water cannon dari tim gabungan Covid-19 di depan restoran kawasan Distrik Jayapura Selatan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kalam menuturkan, kejadian terjadi Senin (25/5) sekira pukul 17.30 WIT. Sebelumnya, personel melakukan PAM sekat Pembatasan Wilayah mendapat informasi ada masyarakat mengkonsumsi miras.
Sekelompok orang yang mengkonsumsi miras tersebut di depan Restoran Tenderloin dan tidak menghiraukan imbauan petugas. Tak hanya itu, sekelompok orang itu sempat melemparkan botol minuman ke lantai.
Personel gabungan dari Satgas Covid Provinsi Papua yang terdiri dari Polri dan TNI. Serta Anggota Polresta Jayapura Kota merespons laporan dengan mendatangi TKP tersebut.
Pukul 17.35 WIT personel gabungan tiba di TKP mengimbau warga berada ditempat umum lebih dari pukul 14.00 WIT sesuai kentuan pemerintah daerah tentang pembatasan waktu hingga pukul 06.00 WIT. Namun mereka tidak mengindahkan imbauan dimaksud.
Tindakan tegas dengan penyemprotan air menggunakan mobil AWC pun dilakukan agar membubarkan diri. "Korban Justin Dimara (35) menghindari semprotan water canon dengan berlari, korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras tidak dapat mengontrol keseimbangan diri sehingga terjatuh," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5).
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi dan ditangani dr. Bergita namun pada saat dilakukan penanganan medis korban dinyatakan meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, diketahui korban meninggal dunia akibat benturan bagian kepala, mengalami pendarahan telinga kanan dan hidung bagian kiri serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras.
Polisi mengimbau masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras karena menyebabkan tidak dapat mengontrol diri baik saat mengendarai kendaraan. Bahkan saat berhadapan dengan orang lain yang dapat terjadi salah paham mengakibatkan keributan bahkan akan terjadi tindak pidana lainya.
"Kami mengimbau tidak mudah terprovokasi pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi mengganggu kestabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura," imbaunya.
Sementara personel yang bertugas pada saat kejadian, kini dalam pemeriksaan sie propam Polresta Jayapura Kota diback up Bid Propam Polda Papua untuk melihat apakah tindakan personel tersebut sesuai dengan SOP.
"Kalau tidak sesuai akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di internal kepolisian dan jika sudah sesuai SOP personel tersebut akan kembali melanjutkan tugasnya," tandasnya.

Komentar