Rabu, 17 Juni 2026 | 23:20
NEWS

Dewan Masjid Khawatir Masyarakat Gelar Salat Ied di Tempat Terbuka

Dewan Masjid Khawatir Masyarakat Gelar Salat Ied di Tempat Terbuka
Ilustrasi. (Dok. Okezone)

ASKARA - Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta memastikan tidak ada laporan masjid yang akan menggelar Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah pada Minggu pagi (24/5).

"Oh tidak ada. Dari laporan pengawasan satgas-satgas DMI belum ada yang melaporkan Salat Ied, mudah-mudahan tidak ada nih," kata Ketua DMI DKI KH Ma'mun Al-Ayyubi saat dihubungi, Sabtu (23/5).

Di sisi lain, dia mengaku khawatir ketika masjid ditutup, masyarakat memilih melakukan Salat Ied di lapangan atau tempat terbuka. Sebab jika diselenggarakan di lapangan maka bukan kewenangan pihaknya atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

"Yang kita khawatirkan nanti ketika DKM menutup masjidnya mereka alihkan di lapangan, takutnya gitu. Misalnya masyarakat menuntut DMI membuka masjid untuk Salat Idul Fitri tapi kan DKM-nya ikut aturan tidak ingin ambil risiko. Ya sudah, tapi sekarang dipantaulah mungkin ada yang memilih di lapangan. Ini di luar tanggung jawab DKM," jelas KH Ma'mun.

Meski ada yang menyelenggarakan Salat Ied di masjid, DMI tidak berwenang dalam menindaklanjuti dari segi sanksi. Pihaknya hanya mengawasi dan mengingatkan agar total sekitar 3700 masjid di ibu kota tidak menyelenggarakan Salat Ied.

"Kita kan dewan masjid dan MUI hanya sekadar seruan, imbauan. Kalau sanksi adanya di aparat. Mudah-mudahan tidak ada yang kena sanksi," kata KH Ma'mun.

Dalam pengawasannya, DMI bekerja sama dengan Pemprov DKI yang dibantu dengan aparat keamanan. Di mana, seluruh masjid diingatkan melalui cara pendekatan atau tanpa perlu represif.

"Kalau untuk pengawasan itu sudah kita serahkan kepada pemprov, tentu dibantu oleh aparat kepolisian ada Babinsa ada Bhabinkamtibmas, Satpol PP melakukan pendekatan-pendekatan," tutur KH Ma'mun.

DMI mengakui sejumlah masjid sempat meminta izin untuk dapat menyelenggarakan Salat Idul Fitri, namun akhirnya mengurungkan niat setelah diberi imbauan dengan jelas terkait alasan pelarangan.

"Tapi alhamdulillah sih yang kemarin itu yang di Jagakarsa sudah clear tidak dilaksanakan. Sudah banyak yang konsultasi semula mereka mau mengadakan salat Idul Fitri karena belum ada komunikasi, kemudian saya sampaikan mereka mencabut, membatalkan," papar KH Ma'mun.

"Jadi mereka ini mungkin beranggapan bahwa kami ini zona hijau, setelah kita sampaikan Jakarta ini PSBB itu merata jangan lagi ada zona kuning, merah, hijau. Kita semuanya sama karena keputusan gubernur itu untuk seluruh wilayah Jakarta," sambungnya.

KH Ma'mun pun kembali menyerukan kepada seluruh masjid di DKI Jakarta untuk tidak melaksanakan Salat Idul Fitri. Sesuai dengan imbauan Gubernur Anies Baswedan agar melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah dan menyelenggarakan takbiran boleh di masjid sesuai protokol Covid-19 yakni maksimal lima orang.

Komentar