Warga Jakarta Lebaran di Rumah Saja Ya
ASKARA - Pemprov DKI Jakarta bersama Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia sepakat meminta masyarakat merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah saja.
Tidak lain karena Lebaran tahun ini berbeda dari sebelumnya terkait adanya wabah virus corona (Covid-19).
"Insya allah dua hari lagi kita semua akan merayakan Idul Fitri. Menuju Hari Idul Fitri banyak dari kita yang melakukan kegiatan di luar rumah, baik berbelanja atau kegiatan persiapan Idul Fitri. Itu semua punya potensi terjadinya penularan karena itu tetaplah berada di rumah pada hari menjelang Lebaran dan hari-hari sesudah Lebaran. Supaya kita tidak kembali pada situasi di bulan Maret," jelas Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota, Jumat (22/5).
Terlebih, saat ini Pemprov DKI tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar tahap tiga yang berlangsung 22 Mei hingga 4 Juni.
PSBB kali ini ditekankan Anies menjadi masa penentu, bercermin kajian ilmiah tim epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bahwa laporan kasus positif Covid-19 mulai menurun sejak diberlakukan PSBB.
"Karena itulah kedisiplinan kita secara bersama-sama selama dua pekan ke depan akan menentukan apakah sesudah dua pekan ini kita bisa memulai fase transisi menuju normal baru di ibu kota. Atau bila kita tidak disiplin, kita longgar dua pekan ke depan akan terpaksa harus diteruskan karena risiko penularan meningkat," kata Anies.
Ketua MUI DKI Jakarta Munahar Mukhtar menambahkan, penurunan penyebaran Covid-19 di ibu kota harus dipandang sebagai motivasi untuk melanjutkan anjuran baik Pemprov DKI maupun MUI. Agar tetap mengurangi kegiatan di luar rumah dan memindahkan peribadatan di rumah.
"Maka dari itu, saya berharap warga Jakarta dan umat Islam pada khususnya mari kita tetap stay di rumah masing-masing. Warga Jakarta tetap di Jakarta, tetap melaksanakan ibadah di rumah. Insya Allah itu tidak akan mengurangi nilai pahala kita kepada Allah SWT,' jelas Munahar.
Sementara Ketua DMI DKI Jakarta KH Ma'mun Al-Ayyubi meminta masyarakat mematuhi keputusan hasil dukungan dari para alim ulama tersebut.
"Saya mengajak kepada para DKM masjid, mushola, khotib mari bersama-sama kita bisa menahan diri. Ibadah pun tidak boleh dibarengi dengan hawa nafsu, ibadah di rumah pun sah hukumnya. Insya Allah niat kita sholat di rumah adalah niat jihad untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat," tandasnya.

Komentar