Kamis, 18 Juni 2026 | 04:22
NEWS

Menteri Bambang Bicara Ekosistem Riset dan Inovasi yang Berkelanjutan dan Mandiri

Menteri Bambang Bicara Ekosistem Riset dan Inovasi yang Berkelanjutan dan Mandiri
Ilustrasi penelitian (Dok Freepik)

ASKARA - Tanggapnya pemerintah menghadapi pandemi virus corona menjadi sangat penting, khususnya dalam memberikan kepastian pelayanan kesehatan dan keamanan bagi para warga. 

Pengambilan keputusan cepat dan tepat dapat dibuat jika berdasarkan bukti ilmiah dan hasil penelitian. Penting memastikan kebijakan tepat sasaran kepada kelompok paling membutuhkan dengan menggunakan basis sains. 

Namun, sains yang responsif dan relevan tidak terjadi begitu saja. Selain infrastruktur penelitian dan kemampuan ilmiah yang mumpuni, pendanaan sangat penting untuk mewujudkan penelitian.

Hal itu terungkap dari studi kebijakan yang dilakukan oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) beserta dengan Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI). 

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro mengatakan, sejumlah rekomendasi utama yang dihasilkan dari studi ini sejalan dengan rencana pemerintah. Untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi.

"Utamanya melalui pendanaan yang berkelanjutan, dikelola secara profesional di bawah Kemenristek/BRIN dan memiliki tingkat fleksibilitas yang sesuai agar peneliti tidak terbebani administrasi yang berlebihan," ujar Bambang, dalam keterangannya, Jumat (15/5).

Ketua AIPI, Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro menggarisbawahi bahwa niat pemerintah membangun ekosistem riset yang lebih baik sudah terlihat dari terbitnya Undang-Undang 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan (UU Sisnas Iptek). 

Pasal 59 dalam UU tersebut mengamanatkan dana abadi penelitian sebagai salah satu sumber pendanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan untuk menghasilkan invensi dan inovasi. 

"Namun, saat ini implementasi serta pengelolaan belum terjadi. Maka, studi ini kami, AIPI dan ALMI, susun sebagai masukan bagi penyusunan Perpres Dana Abadi tersebut," kata Satryo Soemantri. 

Data dari Bank Dunia dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada tahun 2018 mengilustrasikan kenaikan 1 persen belanja penelitian dan pengembangan (litbang) mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Kenaikan 1 persen belanja litbang juga mendongkrak pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) namun dengan persentase lebih kecil, yaitu antara 0,3 persen dan 0,62 persen.

Komentar