Selasa, 21 Mei 2024 | 03:04
NEWS

Konsumsi Sendiri, KWP Membudidayakan Ganja di Rumah

Konsumsi Sendiri, KWP Membudidayakan Ganja di Rumah
Kapolres Jaksel Kombes Budi Sartono mengecek tanaman ganja di rumah tersangka KWP di Kemang. (Antara)

ASKARA - KWP alias AM berkebun ganja di rumahnya di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

Ganja ditanam di sebuah ruangan tertutup dilengkapi bilik kaca dan sudah tumbuh setinggi 80 centimeter.

"Ganja ini sudah ditanam selama empat bulan terakhir. Bibitnya dibeli secara online dari Belanda," kata Kapolres Jaksel Kombes Budi Sartono dalam keterangan pers melalui live streaming, Rabu (13/5).

Menurut Kombes Budi, di sekitar rumah pelaku ditemukan enam batang ganja dan 79 gram daun ganja kering siap pakai.

Sebanyak 79 gram ganja kering yang ditemukan merupakan hasil budidaya yang dilakukan KWP. KWP juga telah mengonsumsinya sendiri.

Pelaku ditangkap pada Selasa (12/5). Selain menemukan ganja, petugas juga menyita pupuk yang digunakan pelaku untuk berkebun ganja serta peralatan lainnya.

KWP menanam ganja dengan baik dalam ruangan tertutup dan berbilik kaca dengan lampu ultraviolet.

Menurut pengakuan KWP, ganja yang ditanamnya tersebut untuk dikonsumsi sendiri. 

"Pengakuannya dipakai sendiri. Tapi kami telusuri apa ada diedarkan," kata Kombes Budi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 dan pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara. (jpnn)

Komentar