Senin, 08 Juni 2026 | 23:03
NEWS

Penuhi Syarat Perjalanan, Ini Biaya Rapid Test di Surabaya

Penuhi Syarat Perjalanan, Ini Biaya Rapid Test di Surabaya
Tangkapan layar video pemeriksaan rapid tes di Bandara Juanda, Surabaya (Istimewa)

ASKARA - Angkasa Pura I (AP1) yang  mengelola Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya menegaskan bahwa biaya pemeriksaan kesehatan rapid test bukanlah kewenangannya, melainkan pihak rumah sakit atau klinik. Pemeriksaannya pun dilakukan di luar area bandara.

"Biaya rapid test bukan ditentukan oleh kami AP1, Rp 550 ribu adalah oleh pihak yang melaksanakan (pemeriksaan) di Surabaya, posisi pemeriksaan ada di luar bandara," ujar Humas Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan saat dihubungi Askara, Senin malam (11/5). 

Menurut Handy, penentuan biaya pemeriksaan rapid test merupakan kewenangan pihak pelayanan medis. Handy pun melampirkan daftar RS atau klinik penyedia layanan pemeriksaan rapid test covid-19 mandiri, yaitu:

Di RSI Ahmad Yani, Jalan Achamd Yani No2-4, Surabaya sebesar Rp 375 ribu, RSI Jemursari di Jalan Raya Jemursari No 51-57, Surabaya senilai Rp 350 ribu.
RS Al-Irsyad di Jalan KH Ms Mansyur No 210-214, Surabaya senilai Rp 350 ribu,
RS Husada Utama di Jalan Mayjen Prof Dr. Moestopo No. 31-35 Surabaya senilai Rp 300 ribu, Ultra Medica di Jalan Nias No. 26 Surabaya senilai Rp 350 ribu, Kimia Farma Darmo di Jalan Raya Darmo No.6 Surabaya Rp 650 ribu, 

Lalu, di Kimia Farma Sedati Jalan Raya Sedati Gede No. 59 Sedati Sidoarjo senilai Rp 650 ribu, Tarizza Jalan Garuba No. 46 Betro Sidoarjo Rp 550 ribu, RS Graha Husada Gresik di Kompleks Perum PT Petrokimia Gresik Jalan Padi No. 3 Gresik senilai Rp 500 ribu dan di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri di Jalan Gatot Subroto No. 84 Kediri senilai Rp 385 ribu. 

Sebelumnya, sebuah video viral pemeriksaan rapid test di terminal Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya dikenai harga Rp 550 ribu. 

"Hari ini prosedur check-in di Juanda Airport, harus melalui pemeriksaan Rapid Test dengan biaya Rp 550 ribu dan dokumen lainnya," tulis pesan yang tersebar, Senin (11/5).

Dalam video tersebut, seorang pria yang tidak diketahui namanya merekam dan mengatakan bahwa untuk bisa melakukan perjalanan melalui transportasi udara kini sangat ketat peraturannya.

"Pemeriksaan covid-19 sebelum check-in pemeriksaan sebelum masuk ke pesawat, luar biasa ketatnya sekarang kalau mau terbang sekarang biayanya mahal sekali, ongkos tiketnya sudah mahal, untuk rapid testnya Rp 550 ribu nih," ujar pria tersebut.

Penerimaan dokumen dan status kesehatan diri dari pemeriksaan rapid test juga merupakan syarat untuk bisa melakukan keberangkatan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. 

Calon penumpang harus memenuhi ketentuan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nomor 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penganan Covid-19. 

Komentar