Begini Cara Pemerintah Merangkum Data Hasil Pemeriksaan Covid-19
ASKARA - Data pengelolaan Covid-19 di Tanah Air disebut dilakukan dari pemeriksaan laboratorium melalui pemeriksaan antigen dengan realtime Polymerase Chain Reaction (PCR), bukan pemeriksaan antibodi rapid test.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Corona, Achmad Yurianto mengatakan, basis data Covid-19 yang valid adalah yakni sudah dikonfirmasi dari basis data laboratorium.
"Melalui pemeriksaan antigen PCR inilah yang digunakan untuk menyusun dan melaporkan data kasus sembuh dan meninggal karena Covid-19 dan data ini yang kami laporkan," ujar Yuri, Kamis (23/4).
Meskipun begitu, pencatatan untuk orang dalam pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap dihimpun dari tiap provinsi. Hal ini dilakukan sebagai data kinerja pemerintah untuk menentukan langkah penanganan pandemi Covid-19.
"Misalnya sebagai panduan data dalam distribusi APD, dalam distribusi reagen, dalam menentukan jumlah relawan. Namun, bukan data pelaporan ke WHO untuk menggambarkan keadaan pandemi ini di tingkat nasional maupun global," ungkapnya.
Pasien ODP maupun PDP yang meninggal dunia sebelum keluar hasil pemeriksaan PCR, maka jika hasilnya dinyatakan positif maka akan dicatat sebagai kematian dengan status positif Covid-19.
"Namun bila tidak terkonfirmasi atau negatif hasilnya, atau tidak sempat diambil spesimen maka kita tidak akan mencatat meninggal karena Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, pada kasus PDP yang meninggal dunia namum belum terkonfirmasi lantaran belum diambil sampelnya, atau pemeriksaan belum selesai, maka tata laksana pemulasaran atau pemakaman sudah mengantisipasi kemungkinan positif. Hal ini guna melindungi keluarga, serta petugas pemakaman.
"Ini perlu dipahami agar transparansi data bisa terwujud," ucapnya.
Pihaknya, menurut Yuri, tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan dengan memanipulasi data. Justru akan merugikan ataupun mengacaukan kerja keras yang sudah dibangun.
"Data kita bangun secara berjenjang dan terstruktur sejak tingkat desa, RS, sejak tingkat dinkes kota/kabupaten yang merupakan bagian gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang diakumulasikan dengan dinas kesehatan provinsi sampai ke tingkat Kemenkes yang jadi bagian gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 nasional. Kita akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem," pungkasnya.

Komentar