Jumat, 19 Juni 2026 | 09:54
NEWS

Jokowi Larang Mudik, Polisi Akan Sekat Jalan Keluar Masuk Jakarta

Jokowi Larang Mudik, Polisi Akan Sekat Jalan Keluar Masuk Jakarta
Penjagaan kendaraan masuk DKI Jakarta (Hendrata Yudha)

ASKARA - Menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi tentang larangan mudik pada Ramadan dan Lebaran 2020, Polri mulai menyiapkan tindakan di lapangan, seperti penyekatan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Jakarta.

"Kami harus melaksanakan dan mengamankan sesuai perintah Presiden. Anggota di lapangan akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta," ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Benyamin ketika dikonfirmasi, Selasa (21/4).

Dikatakan Benyamin, penyekatan dikhususkan untuk kendaraan pribadi seperti motor dan mobil, kemudian transportasi umum.

"Sementara itu, untuk truk pengangkut sembako, bahan bakar, dan sejenisnya dikecualikan. Itu tidak dilarang, biar tetap berjalan ekonomi ini," kata Benyamin.

Namun, bagaimana teknis pelaksanaan di lapangan? Benyamin menyebut hal itu harus dirapatkan lagi dengan kementerian terkait. Termasuk juga aturan hukum atas penyekatan jalan itu jika nantinya dilaksanakan.

"Payung hukumnya itu paling bisa dipakai Undang-Undang Kesehatan itu. Namun masih dibahas di tingkat kementerian," imbuh Benyamin.

Rencananya, penyekatan jalan akan dilakukan di jalan tol maupun arteri. Petugas akan siaga di tiap titik yang telah ditentukan untuk menangani masyarakat yang tetap balik ke kampung halaman meski sudah diminta tidak mudik.

"Di jalan nasional juga ada, arteri juga ada. Kalau jalan tol ada titik-titik tertentu, tapi kalau di luar jalan tol nanti di tiap kabupaten ada sekat-sekatnya," tandas Benyamin. (jpnn)

Komentar