Minggu, 05 Mei 2024 | 16:43
NEWS

Kemenhub Klaim Jumlah Penumpang KRL Menurun Drastis

Kemenhub Klaim Jumlah Penumpang KRL Menurun Drastis
KRL (Dok Radarbogor.id)

ASKARA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim implementasi pengendalian transportasi melalui pembatasan pengoperasian KRL Jabodetabek di masa PSBB, Senin (20/4) berjalan lancar. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, hal tersebut ditandai dengan jumlah penumpang yang terpantau menunjukkan grafik yang kian menurun.

"Walaupun sempat terjadi penumpukan di stasiun tertentu namun masih bisa dikendalikan dan dapat segera terurai dalam waktu yang cepat, tidak seperti Senin pekan lalu (13/4), berkat kerja sama yang baik antara PT KCI sebagai operator KRL, pemerintah daerah dan aparat TNI-Polri yang turut membantu pengawasan di lapangan," ungkap Adita, Senin (20/4).

Berdasarkan data Kemenhub, jumlah penumpang harian dan penumpang pada jam puncak mengalami penurunan dalam satu bulan terakhir. 

"Pada bulan Maret jumlah penumpang KRL sekitar 598 ribu orang/hari, sedangkan di bulan April sampai dengan tanggal 15 April 2020, mengalami penurunan penumpang yaitu menjadi sebanyak 183 ribu orang/hari," ujarnya.

Adita berharap, kondisi ini terus membaik sebagai bentuk output kedisiplinan masyarakat dalan mematuhi PSBB, sehingga mampu memutuskan rantai penyebaran Covid 19.

"KRL ini adalah moda transportasi publik yang masih dibutuhkan oleh sebagian anggota masyarakat yang pekerjaannya dikecualikan sebagaimana diatur dalam PSBB seperti tenaga kesehatan, pekerja di bidang logistik, kebutuhan dasar, keuangan dan sebagainya," tuturnya.

"Kami berharap penghentian sementara aktivitas lain yang tidak dikecualikan juga bisa secara konsisten diberlakukan sesuai ketentuan dalam PSBB sehingga dapat terus menurunkan jumlah pengguna KRL," sambung Adita.

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19), disebutkan bahwa untuk kereta api perkotaan dilakukan pembatasan jumlah penumpang dari kapasitas biasanya dan penerapan jaga jarak fisik (psysical distancing) sesuai dengan konfigurasi tempat duduk dari setiap jenis sarana.

Komentar