Survei: 43,78 Persen Warga Berencana Mudik di Tengah Pandemi Covid-19
ASKARA - Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia membentuk tim panel sosial dan melakukan perumusan rekomendasi terkait animo mudik di tengah pandemi covid-19.
Seperti diketahui, di tengah wabah virus corona, pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian baik di dalam maupun ke luar kota.
Kondisi ini bisa dibilang tidak lazim, sebab biasanya masyarakat di Indonesia melakukan tradisi mudik alias pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri.
Tim Panel Sosial untuk Kebencanaan menjalankan sebuah Studi Sosial Covid-19 berupa survei persepsi masyarakat terhadap mobilitas dan transportasi yang melibatkan 3.853 responden dengan rentang usia 15-60 tahun.
Hasil survei menunjukkan bahwa persentase responden yang berencana mudik masih tinggi yaitu 43,78 persen dan sisanya 56,22 persen menjawab tidak akan mudik.
"Hasil survei tersebut menunjukkan masih banyak penduduk yang merencanakan mudik saat libur Lebaran di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda ini. Berkenaan dengan keputusan mudik, sebanyak 69,06 persen responden menjawab mudik untuk keperluan Idul Fitri, dan sejumlah 60,88 persen responden akan berangkat pada waktu cuti bersama Idul Fitri," jelas salah seorang peneliti Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang juga Tim Panel Sosial untuk Kebencanaan Dicky Pelupessy, Rabu (15/4).
Dengan hasil survei tersebut, pihaknya merumuskan beberapa antisipasi. Pertama, kampanye mengubah rencana masyarakat untuk tidak mudik Idul Fitri sebagai upaya mengurangi risiko penularan Covid-19.
Kedua, pengaturan dan antisipasi pergerakan masyarakat dari provinsi asal menuju provinsi dan kabupaten atau kota tujuan mudik.
Kemudian yang ketiga, pengaturan dan antisipasi moda transportasi yang akan digunakan oleh masyarakat, terutama mobil, pesawat, dan kereta api sebagai tiga moda utama pilihan masyarakat untuk mudik.
Dicky menjelaskan, campur tangan pemerintah dalam mengesahkan dan menerapkan kebijakan yang lebih tegas untuk melarang masyarakat berkumpul bersama, baik untuk kegiatan ibadah, mudik ataupun kegiatan lainnya sangat penting diterapkan.
Dia menilai, hal itu sangat diperlukan dan seharusnya tidak hanya terbatas hanya pada pembatasan atau karantina wilayah semata.
"Dengan terciptanya penerapan kebijakan yang tepat dan cepat tanggap dari pemerintah, masyarakat akan mampu bertahan menghadapi situasi pandemi dan akan dapat menyelamatkan lebih banyak masyarakat di Indonesia," ujar Dicky.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Prof. Abdul Haris menegaskan bahwa intervensi sosial dari pemerintah harus dilakukan.
"Peran pemerintah untuk menerapkan intervensi sosial saat pandemi sangat dibutuhkan untuk mencegah masyarakat mudik, yang berpotensi semakin menyebarluaskan virus dan menghambat proses pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia," jelas Prof. Abdul Haris.
Data lain dari survei menunjukkan walaupun hampir semua responden atau 98,05 persen mengetahui tentang kelompok yang rentan Covid-19 dan orang sehat dapat menjadi carrier atau membawa virus 98,6 persen namun hanya 32,07 persen yang mengaku sangat khawatir akan menularkan Covid-19 dan 10,25 persen mengaku tidak khawatir sehingga tetap berencana mudik.
Didasari alasan bahwa responden merasa sehat dan mengetahui kondisi kampung halaman baik-baik saja. Di sisi lain, responden yang memilih mudik akan melakukan beragam upaya pengurangan risiko penularan seperti rajin mencuci tangan 37,58 persen, mengurangi kontak fisik seperti bersalam-salaman 36,02 persen, menjaga jarak saat berkomunikasi langsung 34,31 persen, memakai masker 31,82 persen serta tidak mengadakan acara silahturahmi skala besar 30,96 persen.
Tim Panel Sosial untuk Kebencanaan merupakan kolaborasi peneliti kebencanaan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, U-Inspire, Jurnalis Bencana dan Krisis Indonesia serta didukung oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Komentar