Jumat, 17 Mei 2024 | 16:37
NEWS

Sidang isbat Akan Diumumkan Menag Melalui Telekonferensi

Sidang isbat Akan Diumumkan Menag Melalui Telekonferensi
Pengamatan Hilal Ramadan (Jawapos.com)

ASKARA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadan 1441 Hijriah. Sidang akan digelar pada Kamis, 23 April 2020. Namun, pelaksanaan sidang isbat kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. 

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, akibat kondisi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia, sidang isbat akan digelar dengan skema berbeda. Pihaknya memanfaatkan sarana teleconference dalam sidang isbat tahun ini.

"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (14/4).

Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat melalui live streaming website dan media sosial Kementerian Agama. 

Sidang isbat akan dibagi dalam tiga sesi. Pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya. Paparan ini akan disiarkan secara live streaming melalui website dan medsos Kemenag. 

"Akan dibuka dialog. Masyarakat dan media bisa mengikuti melalui room meeting online yang nanti akan dibagikan. Tentu kuotanya juga terbatas," tutur Kamaruddin.

Setelah Maghrib, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.

Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan password-nya. 

"Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadan 1441 Hijriah," jelasnya. 

Hasil sidang isbat, akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers. Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.

"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," tandasnya.

Komentar