Rabu, 17 Juni 2026 | 17:35
NEWS

Pedagang Pasar Senen Tolak Ikuti Aturan Anies Baswedan

Pedagang Pasar Senen Tolak Ikuti Aturan Anies Baswedan
Ilustrasi penggunaan masker. (Sehatq)

ASKARA - Para pedagang kebutuhan pokok di Pasar Senen banyak yang masih melanggar aturan wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Pengap, susah nafas. Saya sih punya. Kalau saya milih pakai pas ngangkut sayur saja pagi-pagi ke lapak sini. Ya kalau sudah selesai ngangkut barangnya ya buka lagi (maskernya)," kata Amir, salah satu pedagang sayur di Pasar Senen Blok VI, Senin (13/4).

Deni, pedagang sayur lainnya di Blok III berpendapat serupa karena merasa kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelanggan akibat suaranya terhalang dan tidak terdengar jelas jika memakai masker.

"Saya buka saja, toh selain susah nafas pelanggan juga sering tidak kendengaran saya ngomong apa. Kan yang penting biar ngobrolnya enak, jadi kebutuhan pembeli juga langsung bisa dipenuhi," jelasnya.

Lain hal dengan Aminah, pedagang bawang di Pasar Senen Blok VI itu mengaku tidak terbiasa menggunakan masker sehingga seringkali curi-curi waktu membuka masker saat tidak ada petugas yang berpatroli.

"Jadi kalau ada petugas nih saya naikkan maskernya. Tapi kalau tidak ada saya turunin lagi. Panas, ini susah nafas pake ginian (masker). Nanti kalau ada petugas lagi baru saya naikkan lagi," kata Aminah.

Pedagang-pedagang itu sebenarnya sudah mengetahui dan mendapatkan sosialisasi untuk mengenakan masker dari pihak pengelola yaitu Perumda Pasar Jaya.

Namun memilih melanggar penggunaan masker kain sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9/2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah Covid-19 karena dianggap menganggu aktivitas.

Tidak hanya lewat seruan, kewajiban penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan juga tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33/2020 tentang PSBB di DKI Jakarta dalam pasal 5 butir ketiga. (jpnn)

Komentar