Minggu, 07 Juni 2026 | 14:49
NEWS

Kendaraan Pribadi dan Logistik Tidak Dilarang Selama PSBB di Jakarta

Kendaraan Pribadi dan Logistik Tidak Dilarang Selama PSBB di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Humas Pemprov DKI)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melarang aktivitas angkutan pribadi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai Jumat (10/4) mendatang. 

"Begini, kendaraan pribadi tidak ada larangan. Yang kita atur adalah kendaraan umum. Kendaraan pribadi bisa berkegiatan seperti biasa tetapi harus ada physical distancing. Artinya, kendaraan-kendaraan itu membatasi jumlah penumpang. Tapi secara umum kendaraan pribadi tidak dilarang," ungkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4). 

Selain kendaraan pribadi, yang masih tetap diperbolehkan adalah aktivitas pengiriman logistik.

"Karena kita ingin agar masyarakat kebutuhan-kebutuhannya terpenuhi tetapi prinsip pembatasannya kita ikuti," ujar Anies.

Untuk angkutan umum, kapasitasnya akan diturunkan hingga 50 persen. Termasuk jam operasional hanya pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. 

"Jadi, kalau misalnya sebuah bus itu bisa diisi dengan 50 penumpang, maka tinggal 25 penumpang yang bisa berada dalam satu bus. Jadi kita tidak mengizinkan penuh tapi cukup 50 persen. Dibatasi jamnya dan dikurangi penumpangnya," kata Anies.

Angkutan umum termasuk di antaranya ojek online maupun taksi online atau konvensional. Peraturan detailnya ditargetkan terbit, Rabu (8/4) besok. 

"Ketika ini diberlakukan, maka ada batas jumlah orang yang naik di kendaraan itu. Nanti diatur dalam peraturannya secara detail, tapi akan ada pembatasan jumlah penumpang per kendaraan," ujarnya.

Bagi yang melanggar, Anies akan menerapkan penegakan hukum langsung di lapangan.

"Bisa langsung ditegakkan di lapangan," ucapnya.

Ditambahkan Anies, PSBB akan memperketat aturan pembatasan-pembatasan sebelumnya yang selama ini dilakukan. 

"Bedanya, kalau kemarin kita tidak ada peraturan yang mengikat, kalau sekarang kita bisa menegakkan peraturan," tandasnya. 

Komentar