Rabu, 17 Juni 2026 | 22:12
NEWS

639 Jenazah Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19 di Jakarta Hingga Senin Siang

639 Jenazah Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19 di Jakarta Hingga Senin Siang
Pemakaman Jenazah dengan Protap WHO (Medcom.id)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengungkapkan lebih dari 600 jenazah telah dimakamkan menggunakan Prosedur Tetap (Protap) virus corona (Covid-19), Senin (6/4). 

"Bahwa data 621 (pemakaman dengan protap Covid-19) itu adalah data per jam 08.00 pagi hari ini. Dan untuk (data) sampai jam 12.30, bahwa korban sudah bertambah lagi menjadi 639 (pemakaman dengan protap Covid-19)," ungkap Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Susi Marsitawati secara virtual di Balai Kota DKI. 

Pemakaman secara protap Covid-19, kata dia, tidak diketahui apakah jenazah tersebut merupakan status positif corona, orang dalam pemantauan atau pasien dalam pengawasan. 

Namun dipastikan pihaknya menerima jenazah yang harus melalui protap Covid-19 dan SOP untuk penderita Covid-19. Yakni dalam memakamkan, dipastikan jenazah harus menggunakan kantung jenazah, dan kemudian dimasukkan di dalam peti jenazah. Termasuk yang memakamkan harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

"Jadi itu yang kami lakukan. Jadi kami tidak bisa memilah manakah itu jenazah pasien positif Covid-19 atau ODP-PDP. Karena yang berhak menyatakan itu positif Covid-19 adalah dari pihak rumah sakit. Jadi kami tugasnya hanya menjemput (jenazah dari rumah sakit) dan hanya memakamkan saja," ujarnya. 

Untuk diketahui, saat ini lokasi yang dialokasikan untuk pemakaman jenazah terkait COVID-19, yaitu di TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur. 

Komentar