Senin, 08 Juni 2026 | 04:21
NEWS

Pemilihan Wagub DKI di Tengah Pandemi Corona Disebut Sudah Sesuai Aturan

Pemilihan Wagub DKI di Tengah Pandemi Corona Disebut Sudah Sesuai Aturan
DPRD DKI Jakarta (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

ASKARA - Di tengah wabah virus corona (Covid-19), pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta tetap digelar. Politisi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria ditetapkan menjadi wakil gubernur terpilih dalam pemungutan suara di DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4).

Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah mengatakan, pemilihan Wagub DKI Jakarta telah menjadi hal yang berat atau dilema untuk dilakukan, khususnya di tengah pandemi virus corona. 

Namun pemilihan wagub ini tetap harus dilaksanakan, lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai perlu didampingi dalam menghadapi wabah ini.  

"Bagi kita ini memang pilihan yang sulit bagi anggota dewan, karena menurut kami sepakat ini kondisi urgent, arti kata bukan tenggat waktunya, tapi kondisinya, kami mengkhawatirkan kinerja gubernur ini butuh support, di beberapa lain ada juga kepala daerah turun langsung tangani corona," ujarnya. 

Terlebih, Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat positif virus corona terbanyak dibandingkan provinsi lainnya, dengan persetanse 50 persen. Farazandi mengaku prihatin dengan Anies yang bekerja menghadapi bencana ini sendiri.

"Tapi ya apa dikata terkena musibah juga, itu kan harus ada estafet kepemimpinan yag menjalankan, di Jakarta ini kan 50 persen kasus corona di Jakarta, pak Gubernur berjibaku sendirian, enggak ada backup-nya, kami merasa kita ini butuh di-support, salah satunya kami anggota dewan mencari pendamping gubernur," ungkapnya. 

Menurutnya, tidak ada kepentingan apapun di balik pemilihan Wagub kali ini. Bahkan, sejumlah kalangan juga telah dimintai pendapatnya sebelum pemilihan wagub dilakukan khususnya di tengah pandemi ini.

"Yang kedua tentunya kami melaksanakan ini tidak dalam rangka sepihak, kami berkonsultasi dengan banyak pihak, kepolisian juga kami minta pendapatnya, dan lainnya," ujarnya.

Pemilihan Wagub, tuturnya, dilakukan dengan menerapkan aturan sesuai standar dalam mencegah virus corona, mulai dari social distancing, ketersediaan hand sanitizer dan lainnya. Pemilihan wagub di kantor DPRD pun dinilai tidak menjadi masalah. 

"Ini di kantor pemerintahan, bukan tempat umum, jadi tidak ada larangan khusus kalau mau bekerja di kantor tidak bisa dilaksanakan, tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ada, ini kami kan sudah melaksanakan dengan social distancing," kata dia.

"Dari depan kami pasang disinfektan chamber, thermal screening staff juga, di semua meja anggota dewan ada hand sanitizer, wajib pake masker, ada hand glove, kapasitas (di ruangan) juga berkala, tidak boleh lebih dari sekian-sekian," sambungnya.

Farazandi menyebut, pemilihan wagub telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kami panlih putar otak bagaimana melaksanakan amanat dari kolektif kolegial di badan musyawarah, hasil keputusan ini bukan sepihak, ini diputuskan di Bamus, oleh pimpinan dewan dan fraksi, menyepakati dilaksanakan pada tanggal 6," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil perhitungan oleh DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4) siang. Riza memperoleh 18 suara sementara itu pesaingnya, Nurmansjah Lubis, memperoleh 17 suara, adapun suara tidak sah sebanyak dua suara dari total 100 orang anggota DPRD DKI Jakarta yang mengikuti rapat paripurna.

Komentar