Kamis, 18 Juni 2026 | 05:29
NEWS

Ketua MPR: Sosialisasi Sebelum Diterapkan PSBB Sangat Penting

Ketua MPR: Sosialisasi Sebelum Diterapkan PSBB Sangat Penting
Bambang Soesatyo (Foto file/Anadolu Agency)

ASKARA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan strategi pemerintah dalam menangani penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Tujuannya pelaksanaan kebijakan itu baik pusat maupun daerah harus memiliki visi yang sama menangani pandemi tersebut.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong para gubernur, bupati dan wali kota menggunakan wewenang mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan bijaksana. 

Jika akhirnya PSBB harus diterapkan, langkah itu hendaknya tidak menimbulkan ekses atau menambah persoalan baru di daerah bersangkutan.

Selain mengacu pada syarat-syarat penerapan PSBB sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, para kepala daerah hendaknya juga memastikan terlebih dahulu bahwa penerapan PSBB tidak menimbulkan panik masyarakat setempat. 

"Maka, sosialisasi sebelum PSBB diterapkan menjadi sangat penting," ujar Bamsoet, sapaannya dalam keterangan tertulis, Senin (6/4).

Seperti diketahui pekan lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menebitkan Permenkes No.9/2020 tentang pedoman PSBB sebagai upaya Percepatan Penanganan wabah Virus Corona. 

Selain menjadi wewenang Menkes, Permenkes ini juga menetapkan bahwa permohonan PSBB di sebuah wilayah juga bisa diminta oleh gubernur, bupati atau wali kota kepada Menkes.

Bamsoet menuturkan, pada tahap sosialisasi narasi atau penjelasan Pemda tentang perkembangan data pasien Covid-19 hendaknya dikemukakan dengan cara yang wajar dan terukur, tanpa dramatisasi. 

Terutama data perkembangan harian tentang bertambahnya jumlah pasien dan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal. Dengan penjelasan apa adanya, respons masyarakat pun diyakini terukur alias tidak panik.

"Sebelum PSBB diberlakukan, Pemda harus memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat setempat tersedia dalam volume atau jumlah yang aman," kata politisi Golkar itu. 

"Serta memastikan tidak terganggunya rantai pasok kebutuhan pokok dan energi. Setiap Pemda perlu berupaya agar tidak terjadi panic buying," tambahnya. 

Tak kalah penting memastikan kesiagaan fasilitas layanan publik untuk permintaan atau kebutuhan bersifat darurat. Semisal, layanan medis bagi pasien penyakit lain, Lansia, anak-anak serta ibu hamil. 

Untuk memastikan semua itu, persiapan sebelum penerapan PSBB oleh setiap Pemda haruslah komprehensif dan mencakup semua aspek.  

Komentar