Rabu, 17 Juni 2026 | 18:59
NEWS

Tak Pakai Masker Dilarang Masuk Halte dan Naik Bus Transjakarta

Tak Pakai Masker Dilarang Masuk Halte dan Naik Bus Transjakarta
Transjakarta (mobilkomersial.com)

ASKARA - Untuk mencegah penyebaran virus corona, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mewajibkan seluruh penumpangnya menggunakan masker saat menggunakan layanan transportasi massal tersebut. 

Bagi penumpang yang tak mengenakan masker dilarang menggunakan bus Transjakarta. 

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, aturan tersebut diberlakukan menindaklanjuti seruan Gubenur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker di area publik.

"Bagi pelanggan tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus. Selama 6 hari ke depan, TransJakarta mengimbau bagi seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta, Nadia Disposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/3).

Kebijakan tersebut mulai berlaku Minggu, 12 April mendatang. Penumpang, disarankan menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan kembali. Hal ini diharapkan dapat membantu berkurangnya peredaran masker medis di masyarakat yang memang diperuntukkan bagi tenaga medis.

Penerapan kebijakan penggunaan masker itu akan dilakukan bersamaan dengan kebijakan- kebijakan lainnya yang sudah ada seperti pembatasan penumpang, pembatasan operasional, hingga pembatasan jarak fisik antar satu penumpang dengan penumpang lainnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di ruang publik, TransJakarta juga telah menyediakan cairan pencuci tangan serta wastafel portabel di halte-halte yang masih melayani penumpang.

"Kami pun berharap agar pelanggan selalu membiasakan cuci tangan dengan sering agar penyebaran virus Covid-19 tetap dapat diminimalisir. Begitu juga kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang darurat," kata Nadia. 

Hingga Minggu (5/4), diketahui kasus positif Covid-19 di Jakarta telah mencapai angka 1.071. Sebanyak 691 kasus dalam perawatan intensif, 223 kasus dalam penanganan isolasi mandiri, 99 kasus meninggal dunia dan 58 kasus dinyatakan sembuh. 

Komentar