Minggu, 19 Mei 2024 | 00:30
NEWS

Jenazah Korban Covid-19 Harus Tetap Dimuliakan

Jenazah Korban Covid-19 Harus Tetap Dimuliakan
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Dok. Kemenag RI)

ASKARA - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ikut mengomentari fenomena penolakan pemakaman jenazah pasien pengidap virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah.

Lukman Hakim mengingatkan bahwa mereka-mereka yang wafat karena wabah Covid-19 merupakan saudara sebangsa dan se-Tanah Air. Karena itu jenazahnya wajib tetap dimuliakan dengan cara dimakamkan secara layak. Bukan malah ditolak hanya karena alasan kekhawatiran.

"Pengidap positif #COVID19 yg wafat adaah saudara kita. Jenazahnya harus tetap kita muliakan," tulisnya di akun Twitter @lukmansaifuddin, Jumat (3/4).

Khusus kepada aparat penegak hukum, pemuka agama dan tokoh masyarakat, Lukman berharap secara terus menerus mengedukasi masyarakat agar tidak menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Semoga aparat penegak hukum, pemuka agama dan tokoh masyarakat di pusat maupun daerah, terus mampu mengedukasi publik agar tak menolak jenazah dimakamkan di daerah mereka," tulis Lukman Hakim.

Dia juga berharap otoritas kesehatan memberi penjelasan pada masyarakat. Bahwa jenazah pengidap Covid-19 yang dimakamkan sesuai dengan prosedur Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak membahayakan lingkungan.

"Semoga ada penjelasan yg lugas dari otoritas kesehatan kita bahwa jenazah pengidap #COVID19 yg dimakamkan di dalam tanah tak membahayakan lingkungan," harap Lukman Hakim. (jpnn)

Komentar