Senin, 13 Mei 2024 | 23:57
NEWS

Mempersatukan Bangsa-Bangsa Melawan Corona, PBB Rilis Resolusi Ini

Mempersatukan Bangsa-Bangsa Melawan Corona, PBB Rilis Resolusi Ini
Ilustrasi PBB (Kemenlu)

ASKARA - Untuk pertama kalinya resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berjudul "Global Solidarity to Fight COVID-19" berhasil diloloskan Indonesia bersama Ghana, Liechtenstein, Norwegia, Singapura dan Swiss.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengatakan, resolusi ini menekankan pesan politis tentang pentingnya persatuan, solidaritas dan kerja sama internasional dalam upaya pencegahan pandemi global Covid-19.

"Di situasi prihatin seperti ini sangat diperlukan kesatuan, solidaritas dan kerja sama internasional untuk dapat merespons Covid-19 secara tepat dan kolektif," ujar Retno Marsudi, Jumat (3/4).

Resolusi ini juga menyampaikan pesan kepada dunia internasional, bahwa PBB berperan sentral untuk mengoordinasikan respons global serta memberikan mendukung komunitas internasional bahwa dengan kerja sama, solidaritas, dan kebijakan yang tepat, setiap negara dapat mengatasi krisis ini.

Peran PBB di tengah wabah corona ini, kata Retno, menekankan kerja sama negara-negara untuk menahan laju penyebaran virus, melalui mitigasi dampak melalui pertukaran informasi, kerja sama pengetahuan para ilmuwan, serta praktik baik dari tiap negara. Termasuk dalam resolusi tersebut juga menekankan peran sentral World Health Organization (WHO) yang berada di garda depan untuk berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat internasional.

Resolusi ini juga memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja di bidang kesehatan, profesi medis, dan para peneliti yang terus bekerja di bawah kondisi yang sangat sulit.

"Sebanyak 188 negara anggota menjadi ko-sponsor resolusi yang merupakan jumlah yang signifikan dan pertama kali dalam sejarah PBB," ujar Wakil Tetap RI pada PBB, Dubes Dian Triansyah Djani.

Hadirnya resolusi ini juga sebagai cerminan bahwa diplomasi Indonesia di PBB masih tetap berjalan dan PBB tetap melakukan tugas sesuai mandatnya di tengah situasi pandemik saat ini.

Dubes Dian mengatakan, resolusi ini disepakati secara virtual dan tanpa dilakukan pertemuan secara fisik, sebagai akibat dari kebijakan lockdown oleh Gubernur Negara Bagian New York.

Resolusi ini diketahui merupakan produk pertama yang dihasilkan oleh PBB terkait virus corona (Covid-19) sejak diumumkannya status pandemik global oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020 lalu, yang akhirnya diputuskan secara aklamasi pada Kamis (2/4) di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS).

Sesuai data WHO yang diambil pada tanggal hari ini, Jumat (3/4), secara global terdapat lebih dari 900.000 total kasus Covid-19 dengan angka kematian yang mencapai lebih dari 45.693 jiwa.

Indonesia merupakan salah satu negara anggota PBB yang cukup aktif di bidang diplomasi kesehatan. Indonesia saat ini adalah Ketua Foreign Policy and Global Health Initiative, suatu forum yang membahas dan memprakarsai isu kesehatan dan kebijakan politik multilateral yang beranggotakan Brazil, Norwegia, Perancis, Senegal, Thailand dan Indonesia. 

Selain itu, Indonesia saat ini juga menjadi anggota Executive Board WHO, yakni badan eksekutif WHO yang membahas dan memutuskan arah kebijakan dan agenda kerja badan kesehatan dunia tersebut. 

Komentar