Sabtu, 27 April 2024 | 10:22
NEWS

RI Sukses Perjuangkan Resolusi PBB untuk Lindungi Pelaut

RI Sukses Perjuangkan Resolusi PBB untuk Lindungi Pelaut
Pelaut Indonesia (Dok Kbr.id)

ASKARA - Diplomasi Indonesia kembali menorehkan tinta emas. Sidang Majelis Umum (SMU) PBB telah mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antar negara dalam melindungi pelaut di tengah masa pandemi. 

Resolusi PBB yang digagas Indonesia itu telah disponsori 71 negara anggota PBB dan merupakan resolusi MU PBB pertama, terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.

Hal itu merupakan terobosan penting mengingat isu pelaut menjadi perhatian semua pihak khususnya di tengah masa pandemi Covid-19. 

Resolusi antara lain meminta negara-negara menetapkan pelaut sebagai “key workers” atau pekerja sektor penting, melaksanakan ketentuan keselamatan pelaut termasuk pergantian awak kapal.

Serta mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi serta akses layanan kesehatan bagi pelaut. 

“Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi Covid-19," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam keterangannya, Rabu (2/12).

Retno menjelaskan, dukungan dari 71 negara PBB menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis serta menjadi “jembatan” antar berbagai kepentingan negara dari berbagai kawasan. 

Wakil Tetap RI di PBB, Dubes Dian Triansyah Djani menegaskan, dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia. 

"Diplomasi di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global, termasuk dalam mendorong kerja sama di tengah situasi Covid-19," imbuh Dian. 

Inisiatif Indonesia di PBB ini sejalan dengan upaya mendorong peninggatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut. 

Sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting menghadapi tantangan Covid-19, khususnya mengangkut obat-obatan dan alat-alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya.

Saat ini Indonesia menempati urutan ketiga terbesar yang memiliki tenaga pelaut di dunia setelah RRT dan Filipina. 

Berdasar data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD) terdapat sekitar 2 juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 miliar ton produk perdagangan global.

 

 

Komentar