Forum Risalah Jakarta Minta Pemerintah Gunakan 3 Perspektif Atasi Corona
ASKARA - Forum Risalah Jakarta menyampaikan kekhawatiran atas terjadinya kejutan ganda saat masa-masa penanganan Covid-19. Pertama, kejutan kesehatan. Kedua, kejutan resesi ekonomi. Disebutkan, hal itu merupakan ujian sejarah bangsa yang berat.
Forum yang meliputi agamawan, aktivis, akademisi, dan budayawan ini meminta pemerintah untuk benar-benar menggunakan tiga perspektif. Pertama, keselamatan jiwa masyarakat adalah prioritas tertinggi.
Kedua, keputusan pemimpin negara haruslah diarahkan pada keselamatan jiwa bangsanya. Ketiga, kemampuan manajemen mengatasi krisis yang mendahulukan landasan ideal kepemimpinan, bukan mengandalkan fungsi-fungsi sistem yang telah ada.
Fasilitator Risalah Jakarta, Alissa Wahid mengatakan, keadaan saat ini bersifat luar biasa, khususnya dalam hal darurat kesehatan masyarakat akibat penyakit yang menular secara signifikan dan cukup serius.
Oleh karenanya kedaruratan itu dapat dinyatakan oleh negara sesuai hukum dan standar internasional yang berlaku.
Kebijakan pembatasan, misalnya jika penduduk diharuskan tinggal di rumah, harus disertai penegakan hukum yang benar dan adil.
"Pertimbangkanlah usul pengkarantinaan wilayah sejauh yang diharuskan oleh urgensi situasi, durasi, cakupan geografis, dan ruang lingkup," ujar pendiri Jaringan GusDurian Indonesia itu, Rabu (1/4).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid yang aktif dalam Forum tersebut menyadari bahwa larangan bepergian, karantina, pembatasan pertemuan publik bertujuan melindungi kesehatan masyarakat. Namun berdampak buruk pada hak masyarakat bekerja.
"Khususnya warga yang pekerjaannya belum aman, berpendapatan rendah atau pekerja sektor informal, yang terkena dampak tidak proporsional," kata Usman Hamid.
Usman menyontohkan situasi kepulangan para pekerja sektor informal dengan adanya kebijakan kerja dari rumah. Pastikanlah semua warga memiliki akses jaminan sosial.
Termasuk upah sakit, perawatan kesehatan dan cuti orangtua ketika mereka tidak dapat bekerja karena wabah Covid-19, misalnya jika mereka sakit, dikarantina atau harus merawat anak-anak karena penutupan sekolah.
"Mereka juga menghadapi tantangan tambahan dalam mengakses pengujian dan perawatan ketika mereka jatuh sakit," ucap pegiat HAM itu.
Sebelummya Risalah Jakarta menyampaikan lima risalah kepada Pemerintah. Pertama, terjalinnya kerjasama seluruh lapisan masyarakat. Kedua, tercukupinya pengadaan sarana dan alat kesehatan.
Ketiga, terpenuhinya kepatuhan hukum semua pihak saat keadaan luar biasa. Keempat, terjaminnya keamanan sosial dan masyarakat pekerja. Kelima, terpenuhinya kerjasama internasional dan asistensi negara lain. Masukan itu disampaikan dalam surat terbuka yang dikirim kepada Presiden Joko Widodo, Selasa (31/3).

Komentar